• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

RSI Beroperasi Tunggu Perizinan

by M Zulfikar Akbar
24 Januari 2019, 20:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pemprov Kaltim telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi). Gubernur Kaltim Isran Noor hadir dalam penandatangan kesepakatan itu. Juga beberapa anggota DPRD Kaltim, serta pembina RSI Samarinda.

Isran meminta pihak RSI segera mengurus perizinan dengan Pemkot Samarinda. “Sudah ada syarat yang harus dipenuhi RSI. Setelah disepakati, yayasan segera mengurus perizinannya. Seperti izin operasi dan izin usaha,” ujar mantan bupati Kutai Timur itu.

Sedangkan beberapa pegawai yang sudah bekerja di RSUD AW Sjahranie (AWS), keputusannya diserahkan kepada RSI. “Itu urusan internal RSI. Kami tidak berhak ikut campur,” sebut dia.

Selama ini, Pemkot Samarinda tidak bisa mengeluarkan izin operasional. Sebab, belum ada kesepakatan antara RSI dan Pemprov Kaltim. Kendati demikian, dia enggan bersurat pada pemkot terkait hal ini. “Tidak perlu, santai saja. Kan tinggal menindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur Kaltim Anggarkan Rp73 Juta untuk Jasa Pembuat Pidato

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Biro Humas dan Kerja Sama Pemprov Kaltim Riawati, penandatanganan MoU lantaran ada keinginan RSI kembali mengelola. “Setelah dilakukan rapat bersama, ada dua poin yang disepakati,” beber dia.

Pertama, RSI akan kembali mengelola dengan sistem sewa. Besar sewa akan dihitung lebih dulu oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. “Kan di sana ada aset pemprov. Makanya ada hitung-hitungannya. Apalagi ada pendapatan daerah di dalamnya dan sudah disepakati,” katanya.

Kemudian, pada prinsipnya, pihak RSI bisa saja memperkerjakan kembali staf-staf mereka yang kini pindah di RSUD AWS. Bukan itu saja, MoU juga ditandatangani dengan pembinaan oleh pemprov. “PKS (perjanjian kerja sama) dan lainnya, akan ditindaklanjuti lebih jauh, termasuk masalah pegawai. Yang jelas, ada hitam di atas putih. Kan dimulai lagi dari proses perizinan,” terang dia.

Baca Juga:  Mulai April Mendatang, Bandara Temindung Pindah ke APT Pranoto 

“Ini untuk kemaslahatan masyarakat. Jangan sampai berlarut-larut. Nanti menghambat pelayanan. Itu prinsipnya, sesuai arahan Pak Isran,” tutur Riawati.

Kapan RSI beroperasi? Bergantung proses perizinan. Apalagi persyaratan rumah sakit berbeda dengan membuat rumah makan. Makanya, sekarang pihak RSI sedang mengejar proses perizinannya. “Makin cepat diproses makin baik. Kami juga akan melakukan pembahasan (pekan ini),” akunya.

“Jadi, operasional dan perizinan diserahkan kepada yayasan. Tapi, pasti dibantu. Sekarang tidak bisa memberikan hibah. Kecuali untuk dihibahkan pada pemerintah pusat. Memang solusi terbaik sistem sewa. Pak Isran tidak ingin menghambat sesuatu yang berkaitan dengan pelayanan publik,” papar Riawati.

Jika RSI kembali beroperasi, maka dengan kelas C. Sedangkan, akreditasi belum diketahui apakah sudah diurus atau sebaliknya. Sehingga, terancam tidak menerima layanan BPJS. Menanggapi ini, dia tidak menampik.

Baca Juga:  Gubernur Yakinkan Tak Ada Proyek Mangkrak

“Sekarang masih berjalan. Lagi pula, BPJS biasanya lebih intens berkomunikasi dengan RS swasta ketimbang RS pemerintah. Akan diselesaikan satu-satu. RSI pasti punya cara untuk mengatasi permasalahan ini. Ini bukan pertama kalinya mereka beroperasi. Kami juga tidak akan lepas tangan. Apalagi terkait pendidikan dan kesehatan yang merupakan urusan dasar dan harus dipenuhi,” pungkasnya. (*/dq/dwi/k15/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pemprov kaltimrsi samarinda
Share2TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tahapan Kampanye, Bawaslu Catat Sepuluh Dugaan Pelanggaran Pemilu

Next Post

Sinyal untuk Sabrina

Related Posts

Gubernur Kaltim Anggarkan Rp73 Juta untuk Jasa Pembuat Pidato
Kaltim

Gubernur Kaltim Anggarkan Rp73 Juta untuk Jasa Pembuat Pidato

7 Februari 2026, 12:25
Gubernur Kaltim Perpanjang Status KLB Corona
Kaltim

Gubernur Kaltim Perpanjang Status KLB Corona

27 Agustus 2020, 15:30
Investor Tiongkok Lirik Proyek Kereta Api Kaltim
Kaltim

Investor Tiongkok Lirik Proyek Kereta Api Kaltim

22 Juli 2020, 21:00
Beasiswa Prestasi Belum Ada
Kaltim

Beasiswa Kaltim Tuntas Kembali Dibuka, 15 Mei Mulai Pendaftaran

8 Mei 2020, 10:30
Dua Positif Korona di Kaltim Asal Balikpapan dan Kukar
Kaltim

Dua Positif Korona di Kaltim Asal Balikpapan dan Kukar

20 Maret 2020, 06:51
Antisipasi Korona, Pemprov Kaltim Putuskan Pembatasan
Breaking News

Antisipasi Korona, Pemprov Kaltim Putuskan Pembatasan

16 Maret 2020, 18:14

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.