• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Hati-hati! Sindir Teman di Facebook, Pria ini Masuk Jeruji Besi

by M Zulfikar Akbar
29 Januari 2019, 20:40
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Amarahnya tak lagi bisa dibendung. Achmad Azis meluapkan emosinya. Tujuannya adalah ke temannya. Pria berinisial MS. Sayangnya, dia meluapkan dengan cara yang salah. Membuat status di media sosial (Facebook), pada Sabtu (26/1). Parahnya, pria 30 tahun itu juga menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Hanya sehari berselang, pelaku yang akrab disapa Azis itu diringkus anggota Polsek Muara Wis, Kukar. Senin (28/1), pelaku dihadirkan ke depan awak media.

Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Triyanto menjelaskan, ujaran kebencian yang tertulis di dinding halaman Facebook, bermaksud untuk menyinggung rekannya. “Nah antara pelaku dan pria yang dimaksud temannya itu sempat saling berkomentar,” sebut perwira polisi balok tiga tersebut. Di saat itu, ada kalimat yang dianggap berpotensi memberikan dampak buruk terhadap keharmonisan yang sudah lama terjalin antarsuku. Termasuk ramai dibahas netizen yang berdomisili di ibu kota Kaltim. “Memang saat itu, posisi pelaku juga sedang ada di Samarinda. Ada urusan pekerjaan,” sambung Triyanto.

Baca Juga:  Hacker di Facebook Merajalela, Retas Akun Pejabat untuk Menipu

Gayung bersambut, Polresta Samarinda menelusuri posting-an Azis. “Saat itu kami berusaha secepatnya untuk melacak keberadaannya,” jelas eks kapolsek Muara Jawa, Kukar. Begitu cepat, keberadaan pelaku rupanya sudah ada di daerah Muara Wis, salah satu kecamatan yang jaraknya sangat jauh dari pusat kota. Pria yang berdomisili di Kecamatan Damai, Kutai Barat, kabur setelah posting-an tersebut direspons ribuan orang. Sayang, polisi belum bisa mendetail perihal permasalahan yang melibatkan Azis dan rekannya tersebut.

Azis juga menjelaskan, maksud tulisan yang bisa memperkeruh suasana di Kaltim tersebut, hanya emosi sesaat. “Enggak ada maksud menghina. Saya akui salah,” sebutnya. Pria yang sudah resmi berstatus tersangka dalam kasus ujaran kebencian (hate speech), meminta maaf atas perbuatannya yang membuat warga net ramai-ramai “menghakimi” dirinya. “Saya akan bertanggung jawab,” jelasnya.

Baca Juga:  Duh... Live Streaming Bioskop, Mahasiswi Unmul ini Ditangkap

Berada di jeruji besi Polresta Samarinda, Azis dijerat Pasal 28 juncto Pasal 45 a Ayat 2, Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi (ITE), dengan ancaman kurungan penjara maksimal enam tahun. “Dia sudah mengakui, masyarakat disarankan juga jangan tersinggung. Intinya kasus ini berlanjut,” tegas Triyanto. (*/dra/rsh/k15/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: polisiSosial MediaUjaran Kebencianuu ite
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hore! Beasiswa dari Pemkot Bontang Meningkat Rp 500 Juta

Next Post

Lufita Lu

Related Posts

Siap-siap! KPK Dalami Dugaan Pemerasan Libatkan 43 Anggota Polri, Nilainya Capai Rp26,2 Miliar
Nasional

Siap-siap! KPK Dalami Dugaan Pemerasan Libatkan 43 Anggota Polri, Nilainya Capai Rp26,2 Miliar

29 Desember 2025, 16:12
AKBP Dody Surya Putra Dicopot dari Kapolres Kukar setelah Berseteru dengan Anggota DPD RI
Bontang

AKBP Dody Surya Putra Dicopot dari Kapolres Kukar setelah Berseteru dengan Anggota DPD RI

21 Agustus 2025, 00:18
Rekap Hasil Sengketa Pilkada di Kaltim; Dua Diskualifikasi, Tiga Gugatan Ditolak
Nasional

MK Putuskan Keributan di Medsos Bukan Tindak Pidana

1 Mei 2025, 11:46
Revisi UU ITE Resmi Berlaku, Judi Online Dipidana 10 Tahun, Pencemaran Nama Baik 2 Tahun
Nasional

Revisi UU ITE Resmi Berlaku, Judi Online Dipidana 10 Tahun, Pencemaran Nama Baik 2 Tahun

4 Januari 2024, 17:00
Kesal Kerap Dimarahi Istri, Pria di Nunukan Ini Posting Foto Istri Sedang BAB
Kriminal

Kesal Kerap Dimarahi Istri, Pria di Nunukan Ini Posting Foto Istri Sedang BAB

30 Juni 2023, 16:07
Kapolri Copot 24 Polisi Kaki Tangan Irjen Ferdy Sambo
Nasional

Kapolri Minta Jajaran Berani Tolak Perintah Atasan yang Salah

2 Maret 2023, 13:00

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.