• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Cetak Rp 25 Juta Uang Palsu, Ngaku Belajar dari Dunia Maya

by M Zulfikar Akbar
8 Februari 2019, 16:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
SEMPAT BEREDAR: Kapolres Wiwin Firta merilis barang bukti segepok uang palsu termasuk beberapa lembar yang belum dipotong di Mapolres Balikpapan, kemarin (7/2). FUAD MUHAMMAD/KALTIM POST

SEMPAT BEREDAR: Kapolres Wiwin Firta merilis barang bukti segepok uang palsu termasuk beberapa lembar yang belum dipotong di Mapolres Balikpapan, kemarin (7/2). FUAD MUHAMMAD/KALTIM POST

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN – Andi Arbain (47) tak pernah menyangka, usaha percetakannya di Jalan Mulawarman RT 07, Manggar Baru, Balikpapan Timur digerebek polisi, Jumat (1/2) lalu. Dengan nada lemah dia mengakui sudah berbuat kejahatan. Menerima pesanan untuk mencetak uang palsu dari temannya, Suganda I Purwanto (27).

“Saya hanya dapat pesanan,” kata Andi di Mapolres Balikpapan, Kamis (7/2/2019).

Andi berkilah, usahanya mencetak uang palsu merupakan yang pertama kali dilakukannya. Dari coba-coba, dia mencari cara di dunia maya. Mengunduh gambar uang nominal Rp 100 ribu. Lalu dengan kemampuan editing-nya, dia bisa mencetak dengan mesin cetak yang biasa digunakan membuat undangan pernikahan.

“Itu banyak (uang palsu) yang gagal,” kata Andi.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Percobaan Aborsi di Kamar Hotel

Andi hanya bermodal kertas HVS dan tinta berkualitas untuk menghasilkan lembaran uang. Sekilas, agak sulit membedakan secara visual uang palsu yang dicetak Andi. Yang membedakan jika disusun bersamaan, nomor seri pada uang sama. Sementara jika diraba akan terasa perbedaannya. Uang palsu miliknya lebih halus karena tinta. Dan mudah disobek. Untuk membuatnya tampak seperti uang asli, Andi menyetrika lembaran uang yang sudah dicetak. “Belajar di YouTube,” sebutnya.

Meski berdalih baru pertama mencoba, namun keterangan berbeda datang dari tersangka Suganda. Yang mengaku menerima informasi dari temannya soal Andi yang bisa mencetak uang palsu. “Dapat info dari teman. Katanya dia (Andi) bisa buat (uang palsu),” kata Suganda.

Baca Juga:  Terlilit Utang, Security Mal Bobol Konter Ponsel Tempatnya Bekerja

Suganda yang pertama kali ditangkap. Setengah jam sebelum Andi diringkus. Warga Kelurahan Manggar itu awalnya membeli telepon seluler dari seseorang dari media sosial. Setelah disepakati harga, Suganda dan korban bertemu di halaman sebuah perusahaan alat berat. Setelah transaksi, korban yang menggenggam uang Rp 3 juta dari Suganda curiga. Kemudian melaporkannya ke Mapolsek Balikpapan Timur.

“Korban merasa dibohongi ketika transaksi handphone dengan tersangka S (Suganda). Lantaran nomor seri uang Rp 100 ribu yang diterimanya sama semua,” terang Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta.

Berdasarkan petunjuk tersebut, tim opsnal Polsek Balikpapan Timur pun melakukan penyelidikan dan Suganda ditangkap tak lama setelah korbannya melapor. Dari Suganda, polisi kemudian menggerebek usaha percetakan milik Andi. Selanjutnya mereka diperiksa dan Wiwin memastikan pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Lantaran ada kemungkinan uang palsu yang dicetak Andi sudah ada yang beredar di masyarakat.

Baca Juga:  Waduh, Atap Kamar Mandi Dijebol, 13 Tahanan Polres Kabur

“Kami himbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menerima pembayaran dengan menggunakan uang yang dicurigai palsu. Kami akan segera menindaklanjuti,” sebut Wiwin.

Andi lantas dijerat Pasal 244 KUHP dan Suganda Pasal 245 KUHP. Dan Pasal 26 Ayat 1, 2, 3 jo Pasal 36 Ayat 1, 2, 3 dan Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 37 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang mata uang. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas Wiwin. (*/rdh/rsh/k18/kpg)

Tags: balikpapanuang palsu
Share14TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DJSN: Pengelolaan Jaminan Sosial ASN Harus Dikelola BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

ASN Jadi Sindikat Kejahatan, Ponsel Hasil Curian Dijual Online

Related Posts

Asal-Usul Kepiting Jadi Kuliner Ikonik Balikpapan
Kuliner

Asal-Usul Kepiting Jadi Kuliner Ikonik Balikpapan

27 Agustus 2025, 11:00
Sindikat Uang Palsu Terbongkar di Samarinda, Transaksi Lewat WhatsApp
Kriminal

Sindikat Uang Palsu Terbongkar di Samarinda, Transaksi Lewat WhatsApp

2 Juli 2025, 14:05
Fakta-fakta Pencetakan Uang Palsu di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar
Nasional

Fakta-fakta Pencetakan Uang Palsu di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

25 Desember 2024, 12:03
Toko di Jalan Poros Bontang Jadi Target Peredaran Uang Palsu, Berikut Ciri-Ciri dan Cara Mengenalinya
Ragam

Toko di Jalan Poros Bontang Jadi Target Peredaran Uang Palsu, Berikut Ciri-Ciri dan Cara Mengenalinya

17 Oktober 2024, 14:36
Begini Kronologi Remaja Terjun Bebas dari Lantai 8 di Balikpapan
Kaltim

Begini Kronologi Remaja Terjun Bebas dari Lantai 8 di Balikpapan

3 Mei 2023, 20:14
Balikpapan Wakili Indonesia, Nominasi Kota Paling Dicintai di Dunia
Kaltim

Balikpapan Wakili Indonesia, Nominasi Kota Paling Dicintai di Dunia

22 September 2022, 19:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.