BONTANG – PT Torindo Utama Sakti diminta agar tidak menyebar janji kampanye. Pasalnya, 28 Februari 2019 habis masa retensi, namun pekerjaannya belum selesai 100 persen. Walhasil, PT Torindo mengucap janji di satu forum besar untuk menyenangkan para peserta yakni bulan Juli mendatang.
Perwakilan dari Pemkot Bontang, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang Abdul Rifai menekan supaya PT Torindo jangan hanya menebar janji retorika.
“Jangan janji kampanye, kami takut jadi konflik di masyarakat (jika tidak selesai),” tegas Abdul Rifai di Rakor Penyelesaian Kendala Pembangunan Jaringan Distribusi Gas Bumi di Kota Bontang TA 2017 serta Evaluasi Pembangunan TA 2018, di Hotel Bintang Sintuk, beberapa waktu lalu.
Kata Rifai–sapaannya– pihaknya menghargai kinerja PT Torindo, termasuk progres saat ini sudah 3.600 an dari 8.000 sambungan rumah (SR). Ia menuturkan sering dapat keluhan dari masyarakat jargas 2017 belum bisa dimanfaatkan. “Torindo harus memberi kejelasan,” pintanya.
Koordinator PT Torindo Utama Sakti yang ada di Bontang, Asrul mengungkapkan untuk penyelesaian pondasi akhir bulan Maret bisa selesai. Tetapi Meteran Gas Rumah Tangga (MGRT) yang bermasalah dari 8 ribu sambungan harus aktivasi dulu, yang sudah ada laporan baru 539.
“5 Maret mendatang kami inspeksi dulu semua jargas 2017 baru bisa memastikan berapa jumlah MGRT yang bermasalah,” ujarnya.
Sontak pernyataan itu tak bisa diterima oleh pihak Pemkot Bontang. Karena Pemkot ingin realisasi penyelesaian bukan melemparkan pekerjaan ke pihak lain (PT BME).
Asisten 2 Pemkab Prabumuli Sumatra Selatan M Yusuf Arni menimpali bahwa kata yang diungkapkan PT Torindo merupakan ucapan orang yang tidak bertanggung jawab. “Jangan kiri kanan (salahkan yang lain) cukup to the point saja,” ucap Yusuf yang merupakan lulusan Sastra Bahasa.
Menanggapi itu, Asrul menyebut bakal menyelesaikan paling lambat bulan Juli.
Asdep Pengelolan Sumber Daya Energi Mineral dan Non Konvensional Kemenkomaritim Amalyos mengatakan Menteri ESDM Ignasius Jonan ingin jargas 2017 bisa selesai bulan April, sedangkan pihak PT Torindo mengatakan bulan Juli, ini terlalu lama dan yang hadiri disini diragukan otoritasnya.
“Jaminan retensi berakhir hari ini (Kamis, 28 Februari 2019). Kalau dilihat kondisi pekerjaan Torindo kami tidak yakin selesai. Juli juga apa awal atau akhir. Tapi menteri minta sebelum pemilu,” ungkapnya.
Penyelesaian rakor pun berlangsung alot, mengingat saat penulisan notulen kesepakatan rakor PT Torindo banyak menyangkal.
PT Torindo bukan hanya memiliki proyek jargas di Bontang, tapi juga ada di Prabumuli, Palembang, Aceh, juga Pekanbaru. Permasalahan di Bontang juga banyak terjadi di daerah lain. Dari 8 ribu SR di Bontang baru 3.530 yang telah melakukan registrasi. Masih tersisa 4.470 SR yang belum bisa dinikmati masyarakat.(mga/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post