• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Hari Ini Libur Nasional, Surat Edaran Disebar

by BontangPost
15 Februari 2017, 13:02
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Rabu, 15 Februari 2017 hari ini ditetapkan sebagai hari libur nasional, sesuai Keputusan Presiden nomor 3 tahun 2017. Pasalnya hari ini dilakukan pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati tahun 2017.

Surat edaran (SE) Wali Kota Bontang bernomor 003.1/053/Org.3 dengan perihal Penetapan Hari Libur Nasional sudah disebar ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang, Pimpinan BUMN/BUMD. Bahkan surat edaran tersebut sudah disebar ke semua SD dan SMP negeri.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan surat edaran sudah dibuat, tetapi itu merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Paratur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) bernomor B/9/M.KT.02/2017 tanggal 10 Februari 2017. “Sudah disampaikan ke semua OPD, lewat grup Whats App,” jelas Neni saat ditemui di Rumah Jabatan, Selasa (14/2) kemarin.

Baca Juga:  Kuota Sertifikat Tanah Bertambah 10 Ribu 

Sedangkan ada beberapa SKPD yang tidak libur seperti rumah sakit, puskesmas untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang, Akhmad Suharto menyatakan semua sekolah sudah disebar Surat Edaran Wali Kota tentang penetapan libur nasional. Sehingga untuk SD dan SMP karena libur nasional, maka sekolah pun libur. Sedangkan SMA karena kewenangannya provinsi, maka suratnya dari provinsi. “Kalau memang tidak libur, kami ikuti saja, tetapi tidak ada surat lain selain surat edaran wali kota terkait penetapan libur nasional itu,” jelas Suharto saat dihubungi.

Disebutkan dalam surat itu, bahwa yang tidak libur yakni unit-unit organisasi yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang harus selalu siap 24 jam.

Baca Juga:  Dishub Akan Ganti Traffict Light Jalan R Suprapto

Seperti rumah sakit atau puskesmas, keamanan dan ketertiban, pemadam kebakaran, telekomunikasi, listrik air, bea cukai dan keimigrasian, perbankan, perhubungan dan unit organisasi bersangkutan agar mengatur hari pelaksanaan yang bersangkutan dengan pengaturan waktu kerja (shifting time) atau satuan tugas sehingga pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan baik.(mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangLibur Nasional
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Serial Karang Mumus (1O), Ada Mukidi di Karang Mumus

Next Post

Rp 24 Miliar untuk Jalan Lingkar, Target Bulan April Sudah Pelaksanaan Fisik 

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023
Nasional

Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023

31 Maret 2023, 15:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.