• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

DPO Dua Tahun, Dapat Sabu dari Lapas Tenggarong

by M Zulfikar Akbar
20 Maret 2019, 15:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
BANDAR SABU: Ketiga tersangka diamankan Unit Opsnal Polsek Marang Kayu, Minggu (17/3). (prokal)

BANDAR SABU: Ketiga tersangka diamankan Unit Opsnal Polsek Marang Kayu, Minggu (17/3). (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG–Tersangka narkoba yang diduga bandar di Muara Badak dan sudah masuk DPO selama dua tahun berhasil diamankan Polsek Marang Kayu, Minggu (17/3). Dari tiga orang, satu tersangka bernama Burhanuddin alias Bure (41) mengaku mendapat sabu dari temannya yang sudah ditahan di Lapas Tenggarong.

Unit Opsnal Sat Reskrim Polsek Marang Kayu yang dipimpin Bripka Ambo Tang berhasil mengungkap kasus narkoba bersama empat personel lain. Awalnya, polisi mengamankan tersangka Mulyadi alias Adi Pokko di Wisma Kompleks Lokalisasi, Kilometer 24, Desa Santan Ulu, Marang Kayu, Kukar, sekira pukul 15.30 Wita . Di salah satu kamar wisma, ia sedang menyiapkan alat isap sabu.

“Saat digeledah yang disaksikan ketua RT setempat ditemukan satu poket sabu, yang diketahui didapat dari Anto melalui Sino,” jelas Kapolres Bontang melalui Kasubag Humas Iptu Suyono, Selasa (19/3).

Baca Juga:  Asik Nyabu, Rusmadi Diciduk Polisi 

Mendapat informasi tersebut, Unit Opsnal langsung melakukan pengembangan pada pukul 16.30 Wita menuju kediaman Anto. Salah satu rumah di Desa Sebuntal, RT 28, Marang Kayu, ketika digerebek terdapat dua orang di dalamnya yakni Burhanuddin alias Bure dan Sino Palisu. Dari tangan mereka, polisi mendapati 16 poket sabu lengkap beserta alat isapnya. “Bure kepada polisi mengaku bahwa barang tersebut miliknya yang akan dijual ke Anto,” ujarnya.

Sabu tersebut berada tepat di samping Bure di ruang tamu rumah Anto, sementara Anto berhasil melarikan diri. Bure dan Sino pun diamankan ke Polsek Marangkayu beserta barang buktinya.

“Dari tangan Adi, polisi mendapati 0,39 gram sabu dan uang Rp 250 ribu, sementara dari tangan Bure didapat sabu seberat 22,08 gram dan uang Rp 1.770.000,” beber Suyono.

Baca Juga:  Pengedar Sabu Diciduk di Prakla

Ditambahkan Bripka Ambo Tang, Bure merupakan warga Muara Badak yang menjual barang haramnya ke Marang Kayu. Berdasarkan pengakuannya, dia memesan sabu dari temannya berinisial M yang saat ini ditahan di Lapas Tenggarong.

“Bure ini salah satu bandar besar Muara Badak dan ia terkenal licin, alias sering lolos saat penangkapan,” terang Ambo.

Bure juga merupakan DPO sejak dua tahun lalu. Atas perbuatannya ia diduga melanggar Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika. (mga/dwi/k8/prokal)

Tags: narkobapolres bontangpolsek marangkayusabu-sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PPDB SMP Buka Jalur Prestasi, Kuotanya 5 Persen

Next Post

Sudah 32 Persen, Dewan Yakin Proyek Pasar Rawa Indah Selesai Tepat Waktu

Related Posts

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Marangkayu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Bukti
Kriminal

Pria di Muara Badak Diringkus Polisi, Tujuh Paket Sabu Ditemukan di Rumah

2 November 2026, 08:17
Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.