• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Oknum Caleg Bontang Diduga Lakukan Politik Uang

by Redaksi Bontang Post
4 Mei 2019, 18:01
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Komisioner Bawaslu Bontang Aldy Artrian (Mega Asri/KP)

Komisioner Bawaslu Bontang Aldy Artrian (Mega Asri/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Satu lagi kasus dugaan politik uang diselidiki Bawaslu Bontang. Kali ini menyeret caleg inisial Rw. Sudah beberapa saksi diminta keterangan.

Komisioner Bawaslu Bontang, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (Kordiv HPPS) Aldy Artrian mengatakan Rw juga sudah diundang untuk klarifikasi. “Kami masih punya waktu hingga 10 Mei untuk proses penyelidikan,” jelas Aldy.

Kata dia, Sentra Gakkumdu sudah mengamankan barang bukti dan alat bukti, yakni uang tunai dan bahan kampanye. Dengan alat bukti dan barang bukti, dugaan pelanggaran tersebut sudah memenuhi syarat formil dan materiel. “Kami dapat bukti, setelah hasil penelusuran dari laporan yang didapat,” imbuhnya.

(Baca juga: Temukan Bukti Baru, Kasus Dugaan Politik Uang Kembali Diproses Bawaslu)

Jadi awalnya, lanjut Aldy, Bawaslu dapat informasi dari jajaran pengawas di tingkat bawah. Mendapat informasi, Sentra Gakkumdu turun melakukan penelusuran dan investigasi. “Alat bukti uang tunai itu kami dapatkan dari dua warga (Berbas Pantai dan Berebas Tengah) yang mendapat uang itu, sedangkan warga lainnya rata-rata sudah habis,” ungkap Aldy.

Rw diduga melanggar Pasal 523 Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu dengan ancaman tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

Saat dikonfirmasi, Rw menyangkal dugaan pelanggaran politik uang. “Tidak ada itu (politik uang), saya memang sempat dipanggil (Bawaslu) untuk klarifikasi, ya datang saja,”aku RW.

Sebelumnya, Bawaslu Bontang juga menyelidiki kasus politik uang yang melibatkan JM, salah satu tim kampanye dari caleg RM. (mga/kpg)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Selamat! Aminullah Kembali Nakhodai KONI Bontang

Next Post

Terjaring KPK, Pejabat PN Balikpapan Tanpa Bantuan Hukum dari PT Kaltim

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.