BONTANG – Pendaftar dari luar daerah secara otomatis bakal diterima di sekolah tujuan. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Saparudin.
Dijelaskan, itu sesuai dengan petunjuk teknis Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Nomor 420/0160/SK/Disdikbud (13/52019) dan Surat Edaran Nomor 3/2019 (21/6/2019) tentang PPDB. Yang menyatakan bahwa jalur perpindahan tugas orangtua atau siswa dari luar daerah paling sedikit 5 persen dari jumlah daya tampung tiap sekolah. “Siswa luar daerah ini dapat mendaftar di zonasi dua,” jelasnya.
Jika jumlah calon siswa yang ingin mendaftar disuatu sekolah melebihi kapasitas 5 persen, maka akan dilhat dari dari nilai yang tertinggi. “Kalau lebih langsung terseleksi dengan NUN (Nilai Ujian Nasional) tertinggi,” katanya.
Warga dapat langsung memantau PPDB ini melalui website www.bontang.siap-ppdb.com. Jalur zonasi kedua ini berlangsung selama 5 hari. dan berakhir 5 Juli 2019. (zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post