• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Disnaker Bontang Himbau Perusaahaan Lunasi BPJS Ketenagakerjaan

by Redaksi Bontang Post
4 Juli 2019, 11:44
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
(Ilustrasi Karyawan/Techinasia)

(Ilustrasi Karyawan/Techinasia)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bontang menyebut ada 50 perusahaan di Bontang yang menunggak pembayaran. Hal ini memantik reaksi dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang.

Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnaker Bontang M Syaifullah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti jika memang terdapat perusahaan yang menunggak. Akan tetapi setelah melalui mekanisme, yakni BPJS Ketenagakerjaan menyurati perusahaan terkait terlebih dulu sebanyak dua kali. Jika itu tak diindahkan, maka BPJS bisa melaporkan ke Disnaker. “Bisa kami tindak jika BPJS sudah melaporkan,” jelasnya kepada bontangpost.id.

Permasalahan ini terjadi hampir di setiap daerah. Perusahaan kerap mengabaikan pembayaran asuransi karyawan. Padahal, menurut Syaifullah hal itu sudah menjadi kewajiban perusahaan. Apabila ditemukan perusahaan yang bandel, maka tentu akan mendapat sangsi sesuai peraturan yang berlaku.

“Perusahaan tentu akan dikenakan denda oleh BPJS karena menunggak. Kemudian bisa dikenakan sangsi administrasi, bahkan hukuman yang lebih tinggi,” tuturnya.

Pihaknya akan bersama-sama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang dalam melakukan penindakan. Meski begitu, dia lebih dulu menunggu laporan dari BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan mana saja yang belum melunasi kewajibannya tersebut.

“Kurun waktu 2019 ini, belum ada kami terima laporan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Pada dasarnya, lanjut dia, di Bontang yang kerap menunggak mayoritas  perusahaan menengah ke bawah. Meski belum mendapat laporan dari BPJS, Syaifullah menghimbau kepada perusahaan agar tak menungak pembayaran asuransi karyawan. “Harus diselesaikan, karena memang menjadi kewajiban perusahaan,” imbuhnya. (Arsyad Mustar/Adv)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terkait PPDB, Pendaftar Luar Daerah Otomatis Diterima

Next Post

Badak LNG Fasilitasi Pelatihan Pengelolaan Keuangan untuk Mitra Binaan

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.