BONTANG – Polisi masih terus menelusuri identitas pelaku perampokan di BTN PKT. Surat Izin Mengemudi (SIM) diduga milik pelaku yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP) juga masih diselidiki. SIM atas nama Muhamad Taufik Eriyadi tersebut juga sempat viral di media sosial.
Untuk memastikan hal tersebut, bontangpost.id mencoba menyambangi alamat yang ada pada SIM itu. Yakni di Jalan Selat Rote 1, Nomor 66, RT 33, Kelurahan Tanjung Laut.
Di sana, media ini bertemu seorang pria bernama Idris yang mengaku kakek Muhamad Taufik Eriyadi. Dia pun membenarkan jika yang bersangkutan pernah tinggal di rumah tersebut. Namun tak ingat waktu pastinya. Sepengetahuannya, terakhir Taufik berkunjung ke sana Idulfitri lalu.
Pria paruh baya itu tak ingin memberikan komentar yang lebih jauh. Sebab, sudah sejak lama tak melakukan komunikasi dengan Taufik. Meski begitu, Idris menyebut jika yang bersangkutan memang kerap pindah-pindah kerja. “Katanya tinggal di mes. Saya tidak tahu di mana persis,” ujarnya, Selasa (9/7/2019).
Saat ditanya apakah tempat mesnya berada di kawasan BTN PKT, Idris mengiyakan. “Kayaknya daerah sana,” singkatnya.
Kasubbag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono menyebut pasca-kejadian perampokan itu, Satreskrim langsung melakukan kerja sama dengan beberapa polres dan Polda Kaltim untuk melacak pelarian pelaku. Berselang beberapa jam usai kejadian, sekira pukul 14.30 Wita, petugas PJR yang melakukan patroli melihat mobil yang diduga milik korban di kawasan Bukit Soeharto, jalan poros Samarinda-Balikpapan.
“Saat pengejaran, kemungkinan pelaku menabrakkan mobilnya ke pohon, lalu kabur. Potensi pelaku lari ke hutan,” jelasnya.
Suyono menegaskan, jika SIM yang diamankan itu belum pasti milik pelaku. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku. (Arsyad Mustar)







