• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Smart SIM Diluncurkan, Biayanya Tak Berubah, Ini Keunggulannya

by M Zulfikar Akbar
23 September 2019, 15:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Smart SIM mulai berlaku hari ini (23/9/2019). (prokal)

Smart SIM mulai berlaku hari ini (23/9/2019). (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

Mulai hari ini (23/9/2019) masyarakat bisa mendapatkan Smart SIM (surat izin mengemudi). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan layanan tersebut secara resmi telah tersedia di semua kantor sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) seluruh Indonesia.

Smart SIM memiliki sejumlah kelebihan dibanding SIM biasa. Yakni, bisa mencatat perilaku berkendara, terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kepentingan penegakan hukum, dan sebagai uang elektronik. Sudah ada tiga bank yang bekerja sama untuk fungsi sebagai fungsi uang elektronik tersebut, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri menjelaskan, Smart SIM telah tersedia di semua provinsi, terutama ibu kota provinsi. Namun, tetap bertahap karena ada material SIM lama yang belum habis. “Nanti akan pula dikirim ke setiap polres,” tuturnya kemarin (22/9/2019).

Meski diterapkan Smart SIM, tidak ada kenaikan biaya pembuatan SIM. “Jadi, kalau masa aktif SIM masyarakat sudah habis, silakan dapatkan Smart SIM,” terangnya. Smart SIM juga bisa digunakan untuk membayar biaya tilang.

Baca Juga:  Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Ditangkap, Pelakunya 2 Anggota Polri

Dia mengatakan, polisi tetap mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasar peraturan itu, biaya pembuatan SIM A Rp 120 ribu dan perpanjangan Rp 80 ribu. Untuk SIM C Rp 100 ribu dan perpanjangan Rp 75 ribu.

Bagaimana legalitas SIM lama? Refdi menjelaskan, SIM dengan kartu lama tetap menjadi tanda legalitas mengemudi. Namun, nanti saat masa aktifnya habis, akan diganti dengan Smart SIM. “Enggak masalah dengan SIM lamanya,” ujarnya.

Dengan diluncurkannya Smart SIM, Korlantas mulai melakukan evaluasi terhadap layanan tersebut. Refdi meminta masyarakat untuk memberikan masukan. “Ini diluncurkan sekaligus dievaluasi, apakah perlu perbaikan dan sebagainya,” ucapnya.

Baca Juga:  THR Cair, Pemerintah Gelontorkan Rp 29,3 T untuk ASN Hingga TNI/Polri

Di bagian lain, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto menuturkan, launching Smart SIM tersebut bersamaan dengan peringatan ke-64 Hari Lantas Bhayangkara. Saat ini Korlantas telah berperan besar dalam melayani masyarakat. “Terutama peningkatan pelayanan berbasis teknologi,” katanya.

Dia berharap, Korlantas makin bersemangat memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sehingga kepercayaan publik terus meningkat, sesuai Promoter Polri,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk penerbitan Smart SIM, Polri menggandeng beberapa bank BUMN. Salah satunya, Bank Mandiri. Menurut SVP Government & Institutional Bank Mandiri Teddy Y Danas, inovasi berbasis teknologi digital tersebut memadukan fungsi forensik kepolisian, pelanggaran lalu lintas, dan uang elektronik.

“Smart SIM dilengkapi dengan chip yang akan menyimpan semua data identitas pemegang SIM secara detail, termasuk rekam jejak pelanggaran (traffic attitude record) serta transaksi pembayaran uang elektronik,” paparnya.

Inovasi tersebut, kata Teddy, makin memudahkan pemegang SIM dalam membayar tilang serta meningkatkan penetrasi uang elektronik di masyarakat. Dalam kerja sama itu, Bank Mandiri memfokuskan pada keandalan kartu dan jumlah merchant yang bisa diakses. “Sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat Smart SIM secara optimal,” lanjutnya.

Baca Juga:  Tahun Baru, Polri Siaga Satu

Selain itu, pemegang Smart SIM dapat melakukan pengisian (top up) dana pada kartu melalui ATM, kantor cabang, serta ribuan merchant retail seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi. Top up juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi e-money isi ulang atau Mandiri Online di telepon pintar yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication).

Dalam implementasinya, Teddy menjelaskan, Smart SIM akan bisa memiliki fitur uang elektronik setelah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia. Dengan begitu, dapat digunakan untuk pembayaran tol, parkir, MRT, dan KRL Commuter line. “Pastinya, Smart SIM akan mengurangi jumlah kartu yang dibawa dalam dompet pengemudi,” tambahnya. (idr/ken/JPG/rom/k16/prokal)

Tags: polrismart sim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Seribu Mahasiswa Geruduk DPRD Kaltim, Serukan Presiden Keluarkan Perppu Terkait UU KPK

Next Post

Buaya Penerkam Warga di Badak LNG Ditangkap

Related Posts

Dicopot dari Jabatan, 6 Fakta Kapolres Nunukan yang Pukul Bawahan
Nasional

Dicopot dari Jabatan, 6 Fakta Kapolres Nunukan yang Pukul Bawahan

27 Oktober 2021, 12:38
Kampung Isinya Cuma 20 Orang, Tapi Terima Dana Desa Rp 1 Miliar
Nasional

THR Cair, Pemerintah Gelontorkan Rp 29,3 T untuk ASN Hingga TNI/Polri

12 Mei 2020, 04:00
Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional

Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Jadi Tersangka

29 Januari 2020, 15:30
RB: Saya Enggak Suka Sama Novel Karena Dia Pengkhianat!
Nasional

Brimob Penyerang Novel Diancam 5 Tahun Penjara

30 Desember 2019, 12:30
RB: Saya Enggak Suka Sama Novel Karena Dia Pengkhianat!
Nasional

RB: Saya Enggak Suka Sama Novel Karena Dia Pengkhianat!

29 Desember 2019, 10:49
Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Ditangkap, Pelakunya 2 Anggota Polri
Nasional

Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Ditangkap, Pelakunya 2 Anggota Polri

27 Desember 2019, 19:42

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.