• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Seribu Mahasiswa Geruduk DPRD Kaltim, Serukan Presiden Keluarkan Perppu Terkait UU KPK

by M Zulfikar Akbar
23 September 2019, 14:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Sekitar seribu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta menggelar unjuk rasa ke DPRD Kaltim Karang Paci, Senin (23/9/2019). Para pendemo berjalan kaki mulai dari Islamic Center Karang Asam menuju gedung kantor wakil rakyat tersebut. (prokal)

Sekitar seribu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta menggelar unjuk rasa ke DPRD Kaltim Karang Paci, Senin (23/9/2019). Para pendemo berjalan kaki mulai dari Islamic Center Karang Asam menuju gedung kantor wakil rakyat tersebut. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Sekitar seribu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta menggelar unjuk rasa di DPRD Kaltim, Karang Paci, Senin (23/9/2019). Para pendemo berjalan kaki mulai dari Islamic Center Karang Asam menuju gedung kantor wakil rakyat tersebut.

Demonstrasi terlihat diikuti para mahasiswa dari Universitas Mulawarman, Universitas Widya Gama, Politeknik Negeri, IAIN Samarinda dan Universitas 17 Agustus 1945.

Dalam pernyataannya, para pendemo yang tergabung dalam Seruan Aksi Kaltim Bersatu menyerukan tiga tuntutan. Yaitu, mendesak Presiden secepatnya mengeluarkan Perppu terkait Undang-Undang (UU) KPK, menolak segala revisi UU yang melemahkan demokrasi dan menolak sistem kembali kepada rezim orde baru.

Para mahasiswa mensinyalir terdapat masalah rencana pengesahan sejumlah rancangan UU. Termasuk RUU KPK telah disahkan. Kemudian, menyusul RUU KUHP, RUU Minerba dan beberapa RUU lainnya yang terburu-buru disahkan di akhir masa jabatan DPR RI Periode 2014-2019.

Baca Juga:  Pernah Garap Jalan Gunung Menangis, Kontraktor Itu Kini Tersandung Kasus Suap

Dalam rilisnya, Ricardo dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengatakan pihaknya menolak UU KPK yang baru saja disahkan DPR, dan menilai panitia seleksi pimpinan KPK gagal menyeleksi unsur pimpinan KPK baru, yang memiliki rekam jejak tidak baik.

“Tuntutan kami, melemahkan KPK mengkhianati cita-cita reformasi yang ingin penyelenggaraan pemerintah bebas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN),” ujar Ricardo.

Akibat demonstrasi ini, sejumlah arus lalu lintas di jalan protokol terganggu dan terpaksa dialihkan ke jalan alternatif. Kepolisian dengan puluhan personel turut mengamankan jalannya demonstrasi ini.

Sementara itu, Pengamat Hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan pilihan Presiden menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti UU) bisa melaksanakan komitmennya memberantas korupsi dimana UU KPK sudah disahkan oleh DPR.

Baca Juga:  Dishub Ditenggat Tiga Bulan 

“Kalau presiden masih punya komitmen pemberantasan korupsi, maka KPK mesti diselamatkan. Secara historis, pilihan Perppu ini pernah diambil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2014 dalam upaya menyelamatkan demokrasi berdasarkan pemilihan langsung,” ujar Herdiansyah.

Herdiansyah menambahkan, muatan materi Perppu diterbitkan Presiden nantinya adalah kebalikan dari revisi yang disetujui bersama antara DPR dan pemerintah itu.

“Hal-hal yang dianggap melumpuhkan KPK seperti dewan pengawas, izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan, soal SP3, KPK dimasukkan dalam rumpun eksekutif, hingga pegawai KPK ditarik jadi ASN, mesti dicabut atau dihilangkan dalam Perppu nantinya,” ujarnya. (mym/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Demo Mahasiswadpr ridprd kaltimKPK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jambi Membara, Langit Memerah

Next Post

Smart SIM Diluncurkan, Biayanya Tak Berubah, Ini Keunggulannya

Related Posts

Program Pokir DPRD Kaltim Dipaksa Ikuti Janji Politik Gubernur, Dewan Melawan
Kaltim

Program Pokir DPRD Kaltim Dipaksa Ikuti Janji Politik Gubernur, Dewan Melawan

4 April 2026, 14:20
Isu Demo Minta Prabowo Bubarkan DPR Ramai di Medsos, Begini Fakta Sebenarnya
Nasional

Isu Demo Minta Prabowo Bubarkan DPR Ramai di Medsos, Begini Fakta Sebenarnya

25 Agustus 2025, 12:00
Banyak Puskesmas Kekurangan Nakes, DPRD Kaltim Dorong Pemprov Beri Beasiswa Profesi Kesehatan
Kaltim

Hasil Pemeriksaan BK DPRD Kaltim; Andi Satya dan Darlis Tak Langgar Etik

22 Juli 2025, 18:35
KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Kriminal

KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

20 Februari 2025, 19:53
Dosen Unmul Pindahkan Kuliah Mahasiswa ke Jalan untuk Aksi Indonesia Gelap
Kaltim

Dosen Unmul Pindahkan Kuliah Mahasiswa ke Jalan untuk Aksi Indonesia Gelap

19 Februari 2025, 15:36
Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah
Nasional

Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah

16 Desember 2024, 08:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.