Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sempat melakukan pembatasan pada layanan telekomunikasi di Wamena, Papua sehubungan dengan pecahnya kerusuhan di sana pada Senin (23/9/2019) lalu. Hari ini, layanan telekomunikasi di sana sudah dipulihkan.
Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu menyampaikan, pemerintah membuka kembali layanan data internet di Kabupaten Wamena, Provinsi Papua pada Sabtu (28/9/2019) mulai pukul 09.00 WIT.
“Pembukaan kembali layanan data internet dilakukan setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena telah pulih dan normal berdasarkan koordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan,” ujarnya dalam pesan singkatnya kepada JawaPos.com (grup Bontangpost.id).
Ferdinandus kembali menjelaskan bahwa pembatasan tersebut dilakukan semata-mata demi membuat kondisi yang panas menjadi lebih tenang supaya masyarakat tidak menerima kabar bohong yang berpotensi memperburuk keadaan.
“Pemerintah tak henti-hentinya mengimbau kita semua untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar situasi dan kondisi keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang telah kondusif dan pulih tetap terjaga,” katanya. (jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post