Kasus DTG terus mengemuka. Pihak ABW akan menempuh jalur hukum karena sisa utang pemberangkatan jemaah umrah belum dilunasi.
BONTANG – Perusahaan Travel Umrah dan Haji Khusus PT Aliston Buana Wisata (ABW) bakal kembali mengadukan Duta Travel Group (DTG) ke polisi. Ancaman pidana itu mengenai tunggakan pelunasan pemberangkatan jemaah umrah.
DTG akhir-akhir ini menjadi buah bibir masyarakat Kota Taman. Korban dugaan penipuan terus bermunculan. Seperti yang dialami ABW. Meski masalah ini sudah lama, baru muncul ke permukaan.
Kepala Cabang Bontang PT ABW Leni mengatakan, 30 jemaah umrah DTG diberangkatkan ABW pada 4 April 2019. Secara keseluruhan menggunakan biaya Rp 560 juta. Namun, yang dibayar Rp 345 juta.
“Ada semacam perjanjian dengan pimpinan kami, setelah jemaah kembali baru dilunasi,” jelasnya kepada awak Kaltim Post (induk Bontangpost.id) kala ditemui di kantornya Perumahan Halal Square, Rabu (30/10/2019).
Artinya, DTG masih memiliki utang kepada ABW sebanyak Rp 215 juta. Leni menyampaikan, kasus ini sudah dilaporkan kepada kepolisian melalui Polsek Bontang Utara, pada 18 Juli yang turut dihadiri pihak DTG.
Di situ kedua belah pihak membuat surat kesepakatan di atas materai. Pihak terlapor menyanggupi membayar sisa utang tersebut selama tiga bulan. Namun, Leni menyebut, hingga saat belum dibayarkan.
“Kami meminta iktikad baik dari DTG untuk melunasi sisa utang itu. Kasus ini akan tetap kami lanjutkan ke ranah hukum,” ucapnya.
Tak sampai di situ, malam pemberangkatan 46 jemaah haji umrah 30 September lalu, ABW sempat menyambangi kantor DTG. Di situ pihak ABW diberi jaminan tanah yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta.
Namun, setelah tanah tersebut dicek ke lokasi, statusnya masuk dalam areal penggunaan lain. Dengan demikian, ABW tidak bisa memanfaatkan tanah tersebut sebagai pengganti sisa utang DTG.
“Saat bertemu waktu itu, kami ingin membawa aset mereka. Namun, mereka meminta waktu, akhirnya munculah tanah itu sebagai jaminan. Akan tetapi, nyatanya lagi-lagi kami ditipu,” tuturnya.
Berbagai upaya dilakukan ABW, menghubungi dan mendatangi kantor DTG, tetapi tak membuahkan hasil. Leni mengatakan, dua hari lalu kembali menghadap Polsek Bontang Utara, tapi diarahkan untuk melapor ke Polres Bontang.
“Insyaallah besok (hari ini, Red.) akan melapor ke polres. Kami juga mengajak para korban untuk sama-sama mengawal kasus ini. Biar jelas, seperti apa iktikad baik DTG. Jangan hanya dijanji, tapi harus berhadapan dengan hukum,” bebernya.
Sementara itu, Manager Duta Travel dan Kemitraan Arbiya mengaku tak ingin lebih jauh membahas hal tersebut. Sebab, itu merupakan masalah internal perusahaan. “Itu hanya urusan pribadi,” ucapnya. (*/rsy/kri/k16/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post