Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 8 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Pasca Penangkapan Dandi, 18 Saksi Dipanggil Terkait Korupsi Perusda AUJ

Reporter: M Zulfikar Akbar
Kamis, 31 Oktober 2019, 14:08 WITA
dalam Bontang
Reading Time: 1 min read
A A
Kajari Bontang, Agus Kurniawan. (Zaenul/Bontangpost.id)

Kajari Bontang, Agus Kurniawan. (Zaenul/Bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang memanggil 18 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal ke Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ). Para saksi akan dimintai keterangan oleh penyidik untuk kepentingan melengkapi bukti kasus yang melibatkan mantan Direktur Perusda AUJ, Dandi Priyo Anggono.

“18 Saksi ini bisa diambil dari lembaga AUJ itu sendiri, bisa juga diambil dari birokrat, ambil dari eksekutif atau legislatif,” ujar Kajari Bontang, Agus Kurniawan saat ditemui di kantornya di Jalan Awang Long, Kamis (31/10/2019).

Lanjut dia, untuk memperkuat alat bukti pihaknya juga meminta keterangan dari para ahli. Saat ini pihaknya bekerjasama dengan akademisi Universitas Brawijaya Malang untuk mendukung alat bukti yang telah didapatkan penyidik sejauh ini. Agar perbuatan pidana yang disangkakan ini dapat terang benderang dan bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga:  Klaim Pengacara Andi Amri Terkait Pemberian LPj Janggal

Dijelaskan Agus, keterangan dari saksi dan ahli dibutuhkan, karena jika hanya meminta keterangan dari tersangka bukan menjadi andalan untuk membuktikan dugaan kejahatan. Namun dibutuhkan alat bukti lain, di antaranya saksi, para ahli, hingga bukti keterangan surat yang didapatkan. Sesuai dengan KUHP, minimal dua alat bukti yang kuat, untuk meyakinkan hakim bahwa perbuatan pidana atau korupsi itu benar ada.

“Langkah berikutnya akan merampungkan ini sebelum akhir tahun,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa penangkapan Dandi ini tidak ada unsur politik di dalamnya. Ini semua untuk menegakkan tindak pidana yang berada di bawah ranah hukumnya. “Kami ini netral,” tegasnya. (Zaenul)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: dandi priyo anggonokorupsiperusda AUJ
PindaiBagikan33Tweet21Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Dua tersangka dugaan korupsi ditahan Kajati Kaltim.

Diduga Korupsi Rp 25 Miliar, Kejati Kaltim Tahan Dua Dirut Perseroda

Selasa, 7 Februari 2023, 19:57 WITA
Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan oleh penyidik ke JPU

Kasus Korupsi LKP Excel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Februari Sidang

Sabtu, 28 Januari 2023, 14:02 WITA
Lahan bandara Perintis di Bontang Lestari

Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Lahan Bandara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 16 Januari 2023, 09:38 WITA
Konferensi pers penahanan mantan anggota DPRD Jambi terkait kasus ketok palu.

Berikut Daftar Nama 28 Mantan Anggota DPRD Jambi yang Korupsi Berjamaah Uang “Ketok Palu”

Jumat, 13 Januari 2023, 11:15 WITA
Gubernur Papua Lukas Enembe.

Gubernur Papua Ditangkap KPK, Massa Serang Mako Brimob Pakai Batu dan Anak Panah

Selasa, 10 Januari 2023, 18:53 WITA
RS Tipe D (Nasrullah/bontangpost.id)

Kasus Dugaan Korupsi RS Tipe D Berpotensi SP3

Sabtu, 31 Desember 2022, 12:33 WITA
Postingan Selanjutnya
Kepala Cabang Bontang PT ABW, Leni menunjukkan surat kesepakatan dengan DTG untuk melunasi sisa utang. (ARSYAD/KP)

ABW Kembali Mengadu, Leni: Kami Minta Iktikad Baik dari DTG

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Cooker hood sempat dijilat api di Jalan Awang Long (foto:PPID Disdamkartan Bontang)

Lupa Matikan Kompor, Rumah di Jalan Awang Long Nyaris Terbakar

Kamis, 2 Februari 2023, 09:20 WITA
Banjir merendam Jalan Ahmad Yani

Pemkot Bontang Klaim Luasan Lahan Terdampak Banjir Berkurang

Senin, 6 Februari 2023, 14:40 WITA
Tahun ini pembangunan turap berada di dua kelurahan yakni Gunung Elai dan Api-Api

Penurapan Sungai Sepanjang 580 Meter di Dua Kelurahan Butuh Rp 28,2 Miliar

Kamis, 2 Februari 2023, 12:00 WITA
Banjir di Parepare
(Foto: Erwin Eka Pratama)

5.292 Warga Terdampak Banjir di Parepare, Dua Meninggal, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 3 Februari 2023, 11:52 WITA
Ilustrasi

Nelayan di Bontang Bakal Dapat Bantuan Mesin Kapal, Pemkot Gelontorkan Rp 1,1 Miliar

Senin, 6 Februari 2023, 12:00 WITA
Syahril (kanan) dan Irwan.

Sidang Pembakaran Warung Cilelaki, Dua Terdakwa Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 8 Februari 2023, 17:01 WITA
Tempat sampah yang dulunya berada di samping gerbang Kompleks Halal Square sudah dipindahkan. Warga mesti membuang sampah di TPST. (Lutfi/bontangpost.id)

Penerapan Denda Buang Sampah Sembarangan Menunggu Peraturan Wali Kota

Rabu, 8 Februari 2023, 15:43 WITA
Titik awal rencana lokasi pembangunan jalan penghubung Berbas Pantai-Tanjung Laut Indah.

Proyek Jalan Penghubung Berbas Pantai-Tanjung Laut Indah Dilanjutkan

Rabu, 8 Februari 2023, 14:54 WITA
Christian Atsu (inset) menjadi salah satu korban gempa besar Turki. (Mirror)

Mantan Pemain Chelsea Selamat setelah 24 Jam Tertimbun Reruntuhan Gempa Turki

Rabu, 8 Februari 2023, 14:31 WITA
Dinas PUPRK usulkan renovasi 185 rumah tidak layak huni

Gelontorkan Rp 3,7 Miliar, 185 Rumah Tidak Layak Huni di Bontang Direnovasi

Rabu, 8 Februari 2023, 11:46 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development