KASUS DTG yang dilaporkan beberapa waktu lalu, Kanit Reskrim Polsek Bontang Utara Ipda Yazid mengatakan akan terus mengawal kasus tersebut sebelum korban semakin bertambah. Ia menyebut, beberapa kali menghubungi pihak DTG melalui sambungan seluler perihal surat kesepakatan yang ditandatangani bersama pelapor, yakni PT Aliston Buana Wisata (ABW).
“Tapi sepertinya ingkar. Berdasarkan konsultasi pihak ABW beberapa hari lalu, memang belum dibayarkan,” ujarnya. Meski begitu, Yazid menyebut, kasus ini diserahkan ke Polres Bontang. Sebab, tidak hanya di Bontang Utara yang menjadi korban, ada beberapa dari kecamatan lain.
Baca juga: ABW Kembali Mengadu, Leni: Kami Minta Iktikad Baik dari DTG
Namun, dirinya tak membeber berapa aduan yang masuk. “Supaya satu pintu, tapi kami tetap kawal kasus ini. Laporan yang kami terima 18 Juli lalu itu, kemudian dua hari lalu, sifatnya hanya konsultasi,” jelasnya.
Kasus ini sudah lama. Namun, baru dilaporkan pihak yang merasa dirugikan. Menurut Yazid, harusnya kasus tersebut sejak awal dilaporkan. Jadi, segera ditangani dan mendapat jawaban. Diketahui, kasus DTG mulai terungkap setelah menelantarkan 46 jamaah umrah Oktober lalu di Jakarta.
Para korban gagal berangkat tapi sudah melakukan pembayaran. Perlahan, ternyata DTG tidak hanya melakukan penipuan terhadap jamaah tersebut. Korban lain mulai bermunculan. Salah satunya PT ABW yang juga menjadi korban pemberangkatan jamaah umrah. Korban terus dijanji, tetapi tak ditepati. (*/rsy/kri/k16/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post