BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menaikkan anggaran pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencapai 100 persen. Buntut kenaikan ini adalah meningkatnya premi BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Bahauddin memaparkan, pada 2019 Pemkot Bontang mengucurkan Rp 13 miliar. Berdasarkan hasil perhitungan dari jumlah peserta dikalikan dengan besaran premi yang wajib dibayar. Untuk tahun ini karena terjadi lonjakan tarif premi maka dari 51.627 peserta dikalikan Rp 42 ribu, hasilnya Rp 26 miliar.
Untuk diketahui semula tarif premi untuk PBI sejumlah Rp 23 ribu. Kini, naik menjadi Rp 42 ribu. Adapun bagi peserta PBPU dan BP untuk kelas II juga mengalami perubahan. Dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu. Peningkatan juga terjadi di kelas I dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu.
“Jumlah peserta PBI APBD per Desember 2018 sekitar 47 ribu, tahun berikutnya meningkat menjadi sekitar 51 ribu sekian,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bontang Jalan MT Haryono, Jumat (3/1/2020).
Lantaran masih awal Januari, dia belum mengetahui adanya warga yang harus pindah haluan dari mandiri ke PBI, lantaran kenaikan tarif BPJS Kesehatan. “Ini kan masih tanggal 3, belum ada masyarakat ke kami,” ujarnya.
Ke depan juga kembali akan melakukan verifikasi peserta PBI ini. Karena warga yang berhak menerima adalah warga yang tergolong tidak mampu dan berdasarkan Peraturan Presiden jika ada warga yang belum memiliki jaminan maka akan ditanggung masuk ke PBI. (Zaenul)



