• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Cegah Covid-19 Meluas, Pemkot Tutup THM dan Usaha Hiburan

by M Zulfikar Akbar
24 Maret 2020, 14:02
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pemkot Bontang resmi menutup tempat hiburan malam (THM) dan usaha hiburan lainnya. Penutupan tersebut dimulai sejak Senin (23/3/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini berdasarkan surat imbauan Wali Kota Bontang nomor 556/190/Dispopar.1 tertanggal 23 Maret 2020 yang ditandatangani Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.

Berdasarkan surat tersebut, Pemkot mengimbau kepada pengelola THM, usaha biliar, warung internet (Warnet), karaoke, objek wisata Bontang Kuala, dan Warung Sarabba yang dikelola LPM Berbas Pantai untuk menutup usahanya sementara waktu. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Taman.

Grafis: Nasrullah/Bontangpost.id)

“Tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan usahanya,” kata Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam suratnya.

Baca Juga:  Dinilai Tekan Inflasi, Najirah Minta Gerakan Pangan Murah Rutin Digelar

Penutupan THM dan berbagai usaha hiburan di Kota Taman itu didasarkan tiga surat edaran. Mulai dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 440/2346/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Virus Korona di Lingkungan Pemerintah Daerah 17 Maret lalu. Kedua, Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 440/1871/0213-II/B.Kesra tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, 17 Maret lalu. Serta Surat Edaran Wali Kota Bontang 188.65/472/DINKES/2020 tentang Pencegahan Covid-19, 16 Maret 2020.

Surat edaran ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Bontang Aji Erlynawati.

“Betul,” katanya singkat. (Zaenul)

Tags: pemkot bontangTHMvirus korona
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Komisioner dan Staf KPU Bontang Dikarantina

Next Post

Badak LNG Terapkan Status “Waspada Tinggi” Covid-19

Related Posts

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang
Pemkot Bontang

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang

6 September 2026, 09:25
Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen
Pemkot Bontang

Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen

2 September 2026, 11:00
Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
Pemkot Bontang

Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

27 Agustus 2026, 11:19
Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta
Pemkot Bontang

Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta

27 Agustus 2026, 10:00
Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport
Pemkot Bontang

Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport

26 Agustus 2026, 12:53
Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat
Pemkot Bontang

Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat

25 Agustus 2026, 16:05

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.