BONTANG – Semenjak pandemi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang hingga kini belum terima penghuni baru. Sementara, sampai saat ini terdapat 30 narapidana yang seharusnya dikirim Polres Bontang ke Lapas.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Watimena melalui Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono mengatakan, sejak 4 April lalu tahanan yang seharusnya telah dikirim ke lapas terpaksa diinapkan di Polres Bontang. Mengikuti aturan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM).
“Jadi semua ditaruh di polres dulu. Sementara pengadilan juga tidak memiliki sel,” katanya, Kamis (14/5) lalu.
Perwira berpangkat balok tiga itu menyebut, jumlah sel yang dimiliki oleh Polres Bontang yakni 10 ruangan yang dapat menampung 10 orang per ruangan. Dia mengatakan terdapat 30 orang tahanan Bontang dan 7 lagi merupakan tahanan dari Kutai Kertanegara (Kukar).
Walhasil, pihaknya harus benar-benar menata dan menyesuaikan jumlah tahanan. Dia mengatakan, saat ini ruangan yang digunakan untuk napi yang telah inkrah hanya tiga ruangan. Sedangkan sisanya masih dalam proses.
Selain itu, pihaknya pun harus memisah ruangan antara tahanan perempuan, anak-anak dan laki-lali. Terkait cukup atau tidak sel jeruji yang dimiliki. Suyono mengatakan bahwa penjara masih sangat luas dan masih menerima.
Pria yang telah mengabdi puluhan tahun di Polres Bontang itu menyatakan, saat terjadinya wabah jumlah kriminalitas juga menurun. Sehingga hal ini sangat membantu daya tampung sel jerujinya. “Sekira 50 persenan turunnya kriminalitas,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II A Bontang Ronny Widyatmoko melalui Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas IIA Bontang Riza Mardani mengatakan, setiap bulannya sebanyak 20-30 narapidana yang masuk. Namun, dengan ada wabah global ini. Para tahanan yang telah ditetapkan status hukumnya harus bertahan di sel kepolisian. “Tidak boleh masuk dulu sementara,” katanya. (*/eza/rdh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post