bontangpost.id – Polsek Marangkayu menggelar rekonstruksi pencurian di gudang barang perusahaan batu bara di Laydown Power Plant Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Rabu (10/6/2020). Kelima orang tersangka itu memperagakan bagaimana mereka melaksanakan aksinya yang diakui sejak Januari hingga Maret.
“Ada sebanyak 6 adegan diperagakan,” ungkap Kapolsek Marangkayu Iptu Sugiharto didampingi Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang Bs.
Diakui para pelaku, dalam aksi tersebut pemuda berinisial S mengajak ke empat orang temannya untuk melaksanakan aksi tidak terpuji itu. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), mereka menutup kamera closed circuit television (CCTv) yang dipasang perusahaan, untuk memuluskan aksi kejahatannya agar tidak diketahui orang.
“Tersangka dengan cerdik menutup kamera CCTv menggunakan kantong plastik,” ujarnya.
Lebih lanjut, mereka mulai membuka pintu gudang dengan cara memotong gembok di pintu dengan gergaji besi. Setelah gembok berhasil terpotong, tersangka pun masuk. Cara mereka mencuri tembaga, dengan mengulur kabel ground melalui saluran pipa.
“Mereka segera potong kabel itu dengan gergaji besi, kemudian dikupas kulitnya sehingga tertinggal tembaganya. Tembaga itu lalu disimpan di rerumputan,” ucapnya.
Kemudian aksi itu dilanjutkan esok pagi. Barang jarahan tersebut diambil dengan memuatnya ke dalam mobil pick up berwarna hitam, untuk dijual ke penumpukan besi tua.
“Uang hasil penjualan dibagi rata,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post