bontangpost.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim mengevakuasi seekor burung enggang di Kelurahan Bontang Lestari Rabu (17/6/2020). Pengendali Ekosistem Hutan SWK II Tenggarong BKSDA Kaltim, Ridho Ridhana menerangkan burung itu dievakuasi dari warga sekitar yang telah merawatnya selama 5 tahun.
“Ini ada masyarakat yang komplain, jadi karena binatang yang dilindungi, kita ambil,” ungkapnya saat dihubungi.
Burung langka tersebut memang tidak boleh dipelihara secara pribadi. Kecuali membuat tempat konservasi dan kebun binatang yang telah memiliki badan usaha dan izin.
“Untuk pribadi tidak ada izin untuk memelihara,” ucapnya.
Dalam hal ini, pemilik bersifat kooperatif dan tidak mengetahui tindakan memelihara burung langka tersebut tidak dibenarkan. Sehingga pihaknya menyosialisasikannya kepada warga.
“Kami bersifat persuasif dengan masyarakat,” katanya.
Burung yang mempunyai paruh berbentuk tanduk sapi tetapi tanpa lingkaran itu, kini telah dibawa BKSDA Kaltim. Burung jenis kangkareng ini terlebih dahulu akan dibiasakan untuk memakan makanan alami.
“Karena biasanya dikasih pur,” paparnya.
Seusai terbiasa dengan makanan alami, ada dua opsi tempat untuk melepasliarkan kembali burung tersebut. Yakni Taman Nasional Kutai Timur dan Kutai Barat.
“Tapi belum tahu kapan akan dilepaskan,” ucapnya.
Dia juga menyebutkan, pihaknya berencana akan kembali mengevakuasi orangutan di daerah Bontang Lestari, tepatnya di kawasan perkebunan warga yang beberapa waktu seekor orangutan pernah dievakuasi di sana. Mengingat ada laporan warga melihat adanya orangutan yang kembali mengamuk di kebunnya.
“Mereka melihat anaknya, kemungkinan pasti ada ibunya juga,” katanya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post