• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Tiga ASN Bontang Ditangkap BNNP Kaltim

by Fitri Wahyuningsih
3 September 2020, 11:11
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Tujuh orang yang ditangkap diproses di BNNP Kaltim. (dok BNNP Kaltim)

Tujuh orang yang ditangkap diproses di BNNP Kaltim. (dok BNNP Kaltim)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tiga ASN di lingkungan Pemkot Bontang diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Bahkan salah satunya ditangkap saat masih menggunakan seragam kerja.

Penangkapan yang juga melibatkan BNNK Bontang dan BNNK Balikpapan itu dilakukan secara maraton. Ada empat orang lainnya yang turut digelandang ke Kantor BNNK Kaltim untuk diproses hukum.

Penangkapan dipimpin Kasi Intelejen BNNK Kaltim dan Kasi Pemberantasan BNNK Bontang AKP Winaryo.

Diungkapkan Winaryo, penangkapan dilakukan pada Rabu (2/9/2020) pukul 15.00. FW (39) yang juga ASN menjadi yang pertama diciduk. Setelah aparat mendapat laporan bahwa di rumahnya, Jalan R Suprapto, terjadi transaksi narkoba.

Ketika digrebek, dalam rumah itu juga terdapat tiga orang lain yang disangka akan membeli sabu-sabu.

Baca Juga:  Budak Sabu di Tangan Kejari

Kepada aparat, FW mengaku juga menitipkan narkoba kepada RAS (32). Sehari-hari RAS tercatat sebagai ASN di Pemkot Bontang. “Kami tidak mendapat barang bukti. Tapi dia (RAS) mengaku menitipkan lagi narkoba itu kepada DES (37).

“Dalam penggeledahan di rumah DES ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor 24 gram,” terangnya.

Dalam aksi penangkapan itu, turut diciduk AK (41). Dia masih menggunakan seragam Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang ketika ditangkap. Tersangka lainnya adalah DY (40), AS (33), dan AH (57).

“Mereka semua sudah dibawa ke BNNP Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Turut diamankan sebagai barang bukti yakni, 9 unit ponsel, uang tunai Rp 1 juta, 5 buku tabungan,  1 kotak aromaterapi tempat menyimpan 2 paket sabu, dan 1 kain warna hitam tempat menyimpan 1 paket sabu. (*)

Baca Juga:  Jaringan Bisnis Sabu di Bontang Terungkap, Dikendalikan dari Lapas Bayur Sempaja
Tags: bnnp kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Ismunandar Cs

Next Post

Pasar Unggas, Diminta Dibangun Berjauhan

Related Posts

Jaringan Bisnis Sabu di Bontang Terungkap, Dikendalikan dari Lapas Bayur Sempaja
Bontang

Jaringan Bisnis Sabu di Bontang Terungkap, Dikendalikan dari Lapas Bayur Sempaja

26 Juli 2019, 10:35
Waduh….Dinihari Puluhan Narapidana di Lapas Kabur
Bontang

Budak Sabu di Tangan Kejari

10 Agustus 2018, 06:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.