BONTANG – Tahun ini, Bontang mendapatkan jatah lima ribu bidang untuk biaya sertifikasi tanah gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat. Hal ini disampaikan Kabid Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat BPN Kanwil Kaltim, Albert Muntarie saat menggelar kegiatan sosialisasi percepatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Auditorium Kantor Wali Kota lama, Rabu (8/3) kemarin.
Kepada Bontang Post Albert menuturkan, melalui program yang sebelumnya bernama Prona ini, tahun ini Bontang ditunjuk sebagai pilot project atau daerah percontohan di Kaltim untuk mensukseskan program sertifikasi tanah yang menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut.
Albert membeberkan, saat ini jumlah bidang tanah di Bontang berkisar di angka 18 ribu lebih. Sementara yang sudah terdaftar di BPN Bontang baru sekira 8 ribu bidang saja.
Kata dia, masih ada 10.225 bidang lagi yang belum terdaftar. Untuk itu, tahun ini BPN memberikan jatah ke Bontang setengah bidang dari keseluruhan bidang yang belum terdaftar.
Lebih lanjut Alber membeberkan, jatah dari pusat untuk Kaltim dan Kaltara sebanyak 45.100 bidang. Sementara untuk jatah Kaltim saj,a hanya sebanyak 12.000 bidang saja.
“Jumlah ini lah yang dibagi ke lima kabupaten/kota se Kaltim. Dan karena Bontang sebagai pilot project, maka mendapatkan jatah lima ribu sambungan,” bebernya.
Namun demikian lanjut Albert, jatah lima ribu bidang ini hanya ditujukan ke wilayah Bontang Barat dan Bontang Utara saja. Pasalnya, dengan jatah yang terbatas ini, hanya mampu untuk meng-cover kedua wilayah itu saja. Untuk itu, dalam sosialisasi yang dia sampaikan, untuk wilayah Bontang Selatan dapat ditanggung oleh Pemkot Bontang ataupun dari dana CSR perusahaan.
“Namun jika memang kondisi Pemkot maupun CSR yang tidak ada, maka mau tidak mau akan kita anggarkan di tahun berikutnya. Karena di dalam program ini tidak bisa diratakan semua, sementara ada beberapa wilayah yang terlewati,” jelasnya.
Karena itu dirinya sangat mengharapkan bantuan dari Pemkot Bontang untuk bisa menangani permasalahan ini sehingga tahun ini semua wilayah di Bontang dapat terdaftar ke BPN.
Dengan terdaftarnya tanah masyarakat tersebut, tentu akan memberikan efek positif bagi masyarakat itu sendiri. Diantaranya, memberikan kepastian hukum ke pemilik tanah, mengurangi permasalahan sengketa pertanahan di masyarakat, serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Bontang itu sendiri.
“Ketika sudah terdaftar, tentu sudah jelas siapa subjek pajaknya. Berbeda jika belum terdaftar, tentu sulit terdeteksi siapa subjek pajaknya,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Administrasi Pemerintahan Bontang Emlizar Muchtar yang saat itu hadir dalam sosialisasi tersebut mewakili Wali Kota Bontang, dirinya mengaku akan berkoordinasi dan melaporkan kejadian ini kepada Wali Kota Bontang
“Tentu ini program yang sangat positif. Namun saya masih akan melaporkannya dulu ke Ibu Wali terkait apa kebijakan yang akan diambil atas tawaran dari BPN ini,” pungkasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post