• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sekolah Dibuka, Putuskan Jadwal Masuk Bergilir

by BontangPost
1 Desember 2020, 08:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Pembelajaran tatap muka digelar Januari mendatang. Disdikbud Bontang telah mengatur skema agar sekolah tetap sesuai protokol kesehatan. (prokal)

Pembelajaran tatap muka digelar Januari mendatang. Disdikbud Bontang telah mengatur skema agar sekolah tetap sesuai protokol kesehatan. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Setelah diputuskan sekolah dibuka, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil kebijakan skema pembelajaran tatap muka pada semester genap mendatang. Khususnya pada jenjang SMP. Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Saparudin mengatakan terdapat opsi baru berdasarkan usulan dari tiap kepala sekolah.

“Opsi baru ini ialah jalan terbaik sehingga seluruh rombel (rombongan belajar) dapat merasakan kegiatan belajar-mengajar (KBM) tatap muka dan virtual,” kata Saparudin usai melakukan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah di Kota Taman, Senin (30/11/2020).

Nantinya, tiap kelas dijadwalkan masuk tatap muka selama dua hari secara bergantian. Baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Waktu pembelajarannya pun tetap, yakni dua jam tiap harinya. Selebihnya siswa dapat mengikuti KBM secara daring di rumah.

Baca Juga:  Pusat Target Sekolah Buka Juli, Disdikbud Bergantung Satgas

“Misalnya, kelas 9 masuk Senin dan Selasa, kelas 8 Rabu dan Kamis, sedangkan kelas 7 Jumat dan Sabtu,” ucapnya.

Direncanakan skema ini akan berlaku pada awal semester genap. Berdasarkan kalender akademik jatuh pada 4 Januari mendatang. Menurutnya, koordinasi dengan sekolah ini diperlukan. Untuk menentukan formula yang dipakai. Berdasarkan kesiapan dari sekolah.

Meski demikian, pembukaan KBM tatap muka menunggu persetujuan dari kepala daerah. Disdikbud pun telah menjalin komunikasi. Pada prinsipnya pejabat pun menyetujui rencana ini. Asalkan mematuhi protokol kesehatan sebagai jurus ampuh menangkal penyebaran virus korona di masa pandemi ini. Serta adanya pengaturan kapasitas ruangan sesuai batasan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Ini merupakan model yang tepat. Ke depan kami menyampaikan ke Gugus Tugas sebagai langkah tindak lanjut,” tutur dia.

Baca Juga:  SMA Tidak Berlakukan Skema Sif

Tak hanya itu, pembukaan KBM tatap muka ini akan dituangkan dalam pedoman yang dikeluarkan Disdikbud. Sebagai pelengkap Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang telah turun.

“Pedoman itu menjadi dasar mereka masuk sekolah,” terangnya.

Berkenaan dengan sarana protokol kesehatan, tiap sekolah diwajibkan mengisi kelengkapan di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Isian itu sebagai acuan mana satuan pendidikan yang memenuhi syarat menggelar KBM tatap muka.

Sebelumnya, Disdikbud mewacanakan dua opsi sehubungan langkah ini. Meliputi berbasis sekolah dan kelas. Berbasis sekolah ini yakni ada sebagian satuan pendidikan yang ditunjuk untuk menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar (KBM) tatap muka. Bisa dalam tiap kecamatan diambil beberapa sampel. Akan tetapi skema ini memiliki kekurangan. Berupa timbulnya protes dari orangtua yang sekolah putra-putrinya tidak ditunjuk.

Baca Juga:  Anak Sakit Tidak Perlu Sertakan Surat Dokter, saat Pembelajaran Tatap Muka

Adapun berbasis kelas berarti seluruh sekolah dapat menggelar pembelajaran tatap muka. Hanya kelasnya dibatasi jumlahnya. Rencana awal, untuk jenjang SD dibuka bagi kelas 5 dan 6. Sementara tingkat SMP dipilih kelas 8 dan 9.

Kedua skema tetap harus memperhatikan kapasitas ruangan yang diatur oleh pemerintah pusat. Maka tiap rombel bakal dipecah menjadi dua. Satu rombel pecahan akan mendapatkan materi selama dua jam. Berkenaan dengan ruangan untuk skema ini tidak menjadi masalah. Karena secara teknis tiap sekolah dapat mengaturnya masing-masing.

“Jadi bisa tiap mata pelajaran berdurasi 30 menit. Selanjutnya ganti jam. Tetapi tetap tidak boleh ada istirahat. Siswanya juga tidak bisa makan di kantin,” pungkasnya. (*/ak/kpg)

Tags: Sekolah dibuka
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jangan Takut ke Puskesmas

Next Post

Tahun Depan, Manusia Bisa Dikuburkan di Bulan

Related Posts

Hadapi Rencana Pembukaan Sekolah, Bakhtiar: Jangan Cuma Guru yang Divaksin
DPRD Bontang

Hadapi Rencana Pembukaan Sekolah, Bakhtiar: Jangan Cuma Guru yang Divaksin

11 Maret 2021, 12:37
Ujian Semester Gunakan Komputer
Bontang

Pusat Target Sekolah Buka Juli, Disdikbud Bergantung Satgas

11 Maret 2021, 11:03
3 Menteri Buat Aturan Seragam dan Atribut Sekolah, Sanksinya Berat
Bontang

Bontang Siap Sekolah Tatap Muka Juli 2021

26 Februari 2021, 16:00
SMA Tidak Berlakukan Skema Sif
Bontang

SMA Tidak Berlakukan Skema Sif

18 Desember 2020, 13:00
Sampai saat ini sekolah di Bontang masih menerapkan pendidikan jarak jauh
Bontang

Anak Sakit Tidak Perlu Sertakan Surat Dokter, saat Pembelajaran Tatap Muka

12 Desember 2020, 15:00
Kutim Perlu Tenaga Pengajar di Pelosok
Bontang

Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Pertimbangkan Zona Padat Sekolah

11 Desember 2020, 14:05

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.