• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

by BontangPost
15 Januari 2021, 20:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Beberapa pekan terakhir, masyarakat di Kecamatan Segah diramaikan dengan cerita aksi pencabulan terhadap anak berumur 13 tahun yang dilakukan kakak dan ayah kandung.

Mendengar cerita itu, personel Polsek Segah langsung melakukan penelusuran, hingga mengarah pada dua nama masing-masing berinisial AA dan AAL.

Sebelum memeriksa keduanya disebut Kapolres Berau AKPB Edy Setyanto Erning melalui Kapolsek Segah AKP Faisal Hamid, jajarannya lebih dulu memeriksa sang ibu yang langsung membenarkannya. Sang ibu, katanya, harus memendam hal itu cukup lama, bahkan saat mereka masih tinggal di Sulawesi.

“Ibunya bilang takut melapor karena mendapat ancaman dari AAL, merupakan suaminya. Kenapa cerita ini sampai keluar, karena korban rupanya menceritakan itu ke masyarakat sekitar,” ujarnya, Rabu (13/1/2021).

Tersangka diamankan di kediamannya pada Senin (11/1/2021). Perbuatan bejat itu jelas Faisal, bermula saat AA sedang menonton film dewasa di handphonenya. Korban yang saat itu tidak mengerti ikut menyaksikannya, hingga nafsu menguasai AA.

Baca Juga:  Pria di Bontang Barat Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur

Beberapa hari berselang, korban pun menceritakan hal itu kepada ayahnya. AAL yang mendengar cerita itu justru menyebut ingin memeriksanya. “Hingga kini, setidaknya korban sudah mendapat perlakuan itu sebanyak 10 kali,” lanjut Faisal.

Atas perbuatannya, AA dan AAL disangkakan Pasal 81 ayat 1, ayat 3, dan atau Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Segah. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya (aky/sam)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kekerasan anakpencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Tinggi

Next Post

Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Kasus Kekerasan di Kaltim Tembus 1.110 Pada 2025, 61 Persen Korbannya Anak
Kaltim

Kasus Kekerasan di Kaltim Tembus 1.110 Pada 2025, 61 Persen Korbannya Anak

5 Desember 2025, 15:17
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39
Anak 2 Tahun di Luwu Tewas Dianiaya Kekasih Ibu, Polisi Ungkap Kekerasan Berulang
Kriminal

Anak 2 Tahun di Luwu Tewas Dianiaya Kekasih Ibu, Polisi Ungkap Kekerasan Berulang

23 November 2025, 19:47

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.