bontangpost.id – Pemkot Bontang mulai menerapkan PPKM untuk memutus rantai penularan dan menekan angka penyebaran Covid-19. Pasalnya, tiga dari empat kriteria telah memenuhi syarat. Meliputi tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas nasional, dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di atas 70 persen.
Wakil Ketua DPRD Agus Haris berpendapat pada hari pertama penerapan itu telah menerima tiga pengaduan. “Mereka mengeluh, jika harus tutup pada waktu itu, maka pendapatan akan merosot drastis. Lantas mereka mau makan apa? Pembiayaan kehidupan sehari-harinya dari mana?” kata Agus.
Politikus Partai Gerindra ini menilai banyak warga yang mencari nafkah pada malam hari. Mulai pemilik kafe, angkringan, rumah makan, hingga pedagang makanan keliling. Menurut dia, pembatasan waktu ini terlalu singkat. Umumnya pemilik usaha itu mulai beroperasi pukul 18.00 Wita.
“Mereka akan kehilangan sumber pendapatan dari mata pencariannya. Perlu ada kebijakan terpenting pedagang malam menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil Bontang Utara ini menjelaskan perlu ada peninjauan kembali seputar jam malam. Mengingat, virus corona itu tidak mengenal waktu penyebarannya. Bisa pagi atau malam hari.
“Saya berpendapat sebaiknya pembatasannya mulai 23.00 Wita. Sehingga masih ada sekitar lima jam lebih mereka mencari rezeki,” tutur dia.
Namun, jika keputusan itu tidak dapat berubah maka harus ada stimulus yang dikucurkan. Tidak hanya bersumber dari bantuan pemerintah pusat. Tentunya pemberian stimulus mengacu hasil pendataan. Berapa warga yang menggantungkan hidupnya pada malam hari.
Meski demikian, Agus mendukung PPKM sebagai langkah untuk menekan lonjakan kasus paparan virus corona. Hingga kini, DPRD belum diajak berembuk membahas kebijakan ini. (*/ak)







