• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kasus Aktif dan Meninggal Terus Melonjak

by BontangPost
21 Januari 2021, 15:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Tim pemulasaran Covid-19 Bontang.

Tim pemulasaran Covid-19 Bontang.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pandemi Covid-19 telah memasuki gelombang ketiga. Angka kasus aktif dan meninggal di Kota Taman mengalami lonjakan dalam beberapa hari belakangan. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Adi Permana membenarkan kondisi tersebut.

“Itulah sebabnya kami ajukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena trennya memang meningkat,” kata Adi.

Angkanya ini telah melebihi capaian kasus pada Agustus tahun lalu.  Bahkan dua kali lipatnya. Pada saat itu merupakan penambahan kasus tertinggi. Dengan kondisi ini Tim Gugus Tugas meminta kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah. Jika tidak ada kepentingan mendesak.

“Bantu kami untuk menangani pandemi ini dengan tetap tinggal di rumah selama PPKM,” ucapnya.

Angka kasus aktif ini mencapai 24,2 persen dari total kasus terkonfirmasi. Per data yang diterima Tim Gugus Tugas pada 20 Januari. Jumlah kasus aktif yakni 624. 102 pasien menjalani perawatan di fasilitas kesehatan, sedangkan 522 pasien melakukan isolasi mandiri. Angka ini jauh di atas rata-rata kasus aktif nasional yakni 15,9 persen.

Baca Juga:  Insentif Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Tak Kunjung Dibayar

“Angka pasien sembuh juga tidak mengejar jumlah kasus aktif. Karena masa inkubasi virus itu 10-14 hari,” tutur dia.

Total pasien sembuh tercatat 1.908. Terdapat penambahan 18 kasus sembuh di 20 Januari. Angka kesembuhan yaitu 74,1 persen. Di bawah rata-rata nasional yakni 81,2 persen.

Sementara kasus meninggal juga terus mengalami peningkatan. Total hingga kini yaitu 44 kasus. Critical rate yaitu 1,7 persen. Memang nominal ini masih di bawah angka nasional yang mencapai 2,9 persen.

Namun demikian, dalam kurun dua hari belakangan selalu ada kasus meninggal. Terakhir satu pasien berusia 78 tahun menghembuskan napas terakhir. Setelah dua pekan mendapatkan perawatan di RSUD Taman Husada. Pasien ini berdomisili di Kelurahan Kanaan. Dengan keluhan sesak napas.

Baca Juga:  Jokowi Belum Puas dengan Capaian Pemerintah Tangani Dampak Covid-19

“Kasus meninggal belakangan didominasi oleh usia lanjut yang memiliki komorbid,” terangnya.

Jenazah pun telah dikebumikan di TPU Bontang Lestari. Sesuai dengan tata cara pemulasaran jenazah Covid-19.

Diberitahukan sebelumnya, Pemkot Bontang telah memberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Terhitung Senin (18/1) hingga 31 Januari mendatang. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran wali kota 188.65/80/DINKES/2021.

Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati mengatakan kondisi pandemi Covid-19 belakangan ini cukup menyita perhatian. Pasalnya jumlah kasus aktif mengalami lonjakan signifikan. Pun demikian angka kematian seiring bertambah.

“Pemkot dan Forkopimda menilai penting menjadi perhatian untuk menentukan langkah penyelesaian masalah ini. Surat edaran ini diterbitkan agar bisa menekan dan peduli terhadap pandemi ini,” kata pejabat yang akrab disapa Iin.

Baca Juga:  Satu Tambahan Pasien Positif Corona di Bontang

Pada PPKM nantinya tempat kerja atau perkantoran dibatasi karyawan yang masuk. Skemanya kerja dari rumah atau work from home (WFH) sejumlah 75 persen. Sisanya 25 persen dapat bekerja di kantor. Pembatasan juga menyasar tempat kuliner. Restoran, warung makan, kafe, dan angkringan hanya diperbolehkan melayani pengunjung sebesar 25 persen dari kapasitas sebelumnya.

Durasi operasional tempat kuliner maksimal 20.00 Wita. Pun demikian durasi sama berlaku bagi pusat perbelanjaan. Tak hanya itu, penutupan dilakukan terhadap tempat hiburan, kebugaran, ketangkasan, sarana olahraga, dan area publik pemerintah daerah yang dipergunakan oleh pelaku UMKMKegiatan ibadah tetap diizinkan selama PPKM. Namun terdapat pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen. Tentunya dengan pengetatan protokol kesehatan. (*/ak)

 

 

Tags: covid 19
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

IDI Dorong Segera Penuhi Alat Kesehatan

Next Post

Bumil, 6 Jenis Makanan Ini Bisa Cegah Bayi Lahir dengan Kondisi Cacat

Related Posts

Deteksi Varian Covid-19 Baru, Diskes Bontang Kirim Lima Sampel ke Samarinda
Kaltim

Tak Perlu Cemas, Begini Penjelasan Diskes Kaltim Terkait Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSUD AW Sjahranie

9 Juni 2025, 17:59
Dua Pasien Positif Covid-19 Dirawat di RSUD AWS Samarinda
Kaltim

Dua Pasien Positif Covid-19 Dirawat di RSUD AWS Samarinda

9 Juni 2025, 15:03
Kemenkes Imbau Warga Lakukan Tes Covid-19 jika Alami Batuk dan Flu
Kaltim

Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi, Termasuk Kaltim

15 Desember 2023, 10:30
Lonjakan Kasus Covid-19, Kemenkes Minta Pemda Waspada
Nasional

Lonjakan Kasus Covid-19, Kemenkes Minta Pemda Waspada

14 Desember 2023, 16:00
Deteksi Varian Covid-19 Baru, Diskes Bontang Kirim Lima Sampel ke Samarinda
Nasional

Kasus Aktif Covid-19 di RI Melonjak, Capai 6.223 Kasus

13 Desember 2023, 14:22
Kemenkes Imbau Warga Lakukan Tes Covid-19 jika Alami Batuk dan Flu
Kesehatan

Kemenkes Imbau Warga Lakukan Tes Covid-19 jika Alami Batuk dan Flu

12 Desember 2023, 19:32

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.