• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

41 Warga Binaan Lapas Bontang Bebas, Jalani Asimilasi di Rumah

by BontangPost
9 Februari 2021, 17:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
41 warga binaan Lapas Bontang menjalani asimilasi di rumah. (Humas Lapas Bontang)

41 warga binaan Lapas Bontang menjalani asimilasi di rumah. (Humas Lapas Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – 41 warga binaan Lapas Kelas IIA Bontang tak bisa menyembunyikan rasa syukur mereka. Lantaran bebas dari tahanan. Dan akan menjalani asimilasi di rumah masing-masing.

Mereka dirumahkan atas dasar Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi pembebasan bersyarat, cuti menjelang Bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Pemberian asimilasi dilakukan, Senin (8/2/2021). Mereka yang mendapat asimilasi bukan berarti bebas murni. Tetap dalam pantauan Lapas Bontang. Adapun 41 warga binaan itu didominasi tahanan narkotika sebanyak 15 orang, 7 tahanan kasus pencurian, 6 orang ditahan karena kasus pembalakan liar, kasus penipuan dan penggelapan masing-masing 4 orang, 2 tahanan kasus perlindungan anak, sisanya warga binaan kasus penganiayaan, senjata tajam, dan pelanggaran lalu lintas.

“Program ini dilakukan atas dasar kemanusiaan, untuk menekan penularan virus korona,” kata Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Bontang Riza Mardani.

Saat ini kondisi ruang tahanan sudah melebihi kapasitas. Tidak memungkinkan dilakukan physical distancing. Sejumlah upaya juga telah dilakukan, dengan tidak memperkenankan adanya kunjungan langsung. Namun diganti dengan besuk online.

“Kami berharap penjamin dan keluarga bisa membantu warga binaan yang dirumahkan agar tidak lagi bermasalah dengan hukum,” ujarnya.

Sebab, sebelum dibebaskan dari Lapas, para warga binaan terlebih dahulu dibekali pemahaman dan ketentuan selama menjalani asimilasi di rumah. Mereka diminta untuk berperilaku baik, tidak mengulangi kesalahan yang sama dan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Masih ada aturan-aturan yang harus dijalankan oleh warga binaan salah satunya wajib lapor kepada Pembimbing Kemasyarakatan. Mereka wajib di rumah. Jangan sampai melakukan pelanggaran hukum, karena akan menyebabkan asimilasi mereka dicabut,” tandasnya.

Pelaksanaan asimilasi sampai mendapatkan SK integrasi atau cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat yang akan dikeluarkan oleh Balai Pemasyarakatan. (*)

 

 

Tags: 41 warga binaan dapat asimilasi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rencana Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan Dinilai Rugikan Masyarakat, BW: Kaji Ulang

Next Post

Awal Pekan Februari, 6 Pengedar Sabu Dibui

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.