• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

21 Pelanggar Prokes di Pintu Masuk Bontang, Dihukum Hafal Pancasila

by BontangPost
11 Februari 2021, 11:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Penyekatan Tugu Selamat Datang Bontang.

Penyekatan Tugu Selamat Datang Bontang.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI kembali menggelar razia protokol kesehatan (prokes) bagi pengendara yang melintas di Tugu Selamat Datang Bontang, Rabu (10/1/2021) kemarin.

Dalam operasi yustisi penegakan Perwali Kota Bontang nomor 21 tahun 2020 tentang kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, ditemukan 21 pelanggar. Mereka tidak mengabaikan penggunaan masker. Hingga akhirnya diberi hukuman oleh petugas.

Mereka ditindak dengan sanksi sosial. Menghafal Pancasila. Ada juga yang diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Tak hanya itu. Pelanggar turut mendapat teguran tertulis, tindakan fisik berupa push up, sampai kerja sosial menyapu di sekitar lokasi pelanggaran.

“Rutin dilaksanakan, apalagi selama PPKM ini, intensitas patroli dan razia semakin gencar dilakukan,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono.

Baca Juga:  Langgar Prokes di Bontang, Bisa Didenda Sampai Rp 1 juta

“Kegiatan ini juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bontang,” tambah Suyono.

Sebelumnya, pemerintah kota juga memberlakukan Bontang Silent sebagai upaya menekan penularan virus korona. Pekan ini kembali diberlakukan. Tapi tidak seketat sebelumnya. Ada kelonggaran yang diberikan. Di sisi lain, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diperpanjang hingga 24 Februari 2021 mendatang. Ada pembatasan, juga relaksasi diberikan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: sanksi pelanggar prokes
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembangunan Properti di IKN Dongkrak Pertumbuhan 0,2 Persen

Next Post

Penentuan Lapak Wewenang UPT Pasar, Target Ditempati Pekan Ini

Related Posts

Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Tembus 1.579 Orang
Bontang

Langgar Prokes di Bontang, Bisa Didenda Sampai Rp 1 juta

16 Juni 2021, 15:36

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.