bontangpost.id – Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI kembali menggelar razia protokol kesehatan (prokes) bagi pengendara yang melintas di Tugu Selamat Datang Bontang, Rabu (10/1/2021) kemarin.
Dalam operasi yustisi penegakan Perwali Kota Bontang nomor 21 tahun 2020 tentang kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, ditemukan 21 pelanggar. Mereka tidak mengabaikan penggunaan masker. Hingga akhirnya diberi hukuman oleh petugas.
Mereka ditindak dengan sanksi sosial. Menghafal Pancasila. Ada juga yang diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Tak hanya itu. Pelanggar turut mendapat teguran tertulis, tindakan fisik berupa push up, sampai kerja sosial menyapu di sekitar lokasi pelanggaran.
“Rutin dilaksanakan, apalagi selama PPKM ini, intensitas patroli dan razia semakin gencar dilakukan,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono.
“Kegiatan ini juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bontang,” tambah Suyono.
Sebelumnya, pemerintah kota juga memberlakukan Bontang Silent sebagai upaya menekan penularan virus korona. Pekan ini kembali diberlakukan. Tapi tidak seketat sebelumnya. Ada kelonggaran yang diberikan. Di sisi lain, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diperpanjang hingga 24 Februari 2021 mendatang. Ada pembatasan, juga relaksasi diberikan. (*)


