• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tambang Ilegal Terkesan Dibiarkan

by Redaksi Bontang Post
14 Februari 2021, 12:57
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi tambang ilegal. (dok. Kaltim Post)

Ilustrasi tambang ilegal. (dok. Kaltim Post)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus keruk-mengeruk “emas hitam” dari perut bumi tanpa izin seakan tak ada habisnya. Tanpa memperhatikan aspek kerusakan lingkungan dan dampak sosial, kegiatan merugikan negara ini terus berulang. Baik di wilayah umum maupun di dalam konsesi perusahaan pertambangan.

Baru-baru ini kegiatan pertambangan diduga ilegal kembali menyeruak. Namun, beberapa temuan itu seakan meluap begitu saja. Tidak terlihat tindakan serius terhadap dugaan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Termasuk temuan dugaan pertambangan ilegal di belakang Sekretariat Bawaslu Kaltim pada September 2019.

Walhasil dalang di balik dugaan tambang ilegal itu masih dapat melenggang bebas. Melihat beberapa temuan tersebut, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang angkat bicara. Menurut dia, pemerintah dan aparat penegak hukum tak serius mengungkap kasus kejahatan lingkungan. Bahkan terkesan seakan menutup diri.

Sebab, dari beberapa kasus yang menyeruak, tidak ada kejelasan dan sanksi hukum yang menjerat para penjahat lingkungan. “Ini merupakan rapor merah bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Mereka ini terkesan masa bodoh. Jadi, mafia-mafia tambang masih bebas,” kata Rupang.

Modus yang kerap digunakan pun tak berubah. Berpura-pura melakukan pematangan lahan, namun ikut mengeruk batu bara dari perut bumi Borneo. Modus yang kerap serupa, namun tetap kecolongan inilah yang membuat Rupang semakin dibuat geleng kepala. Pengawasan belum juga maksimal dan tidak dapat menjerat para pelaku penambang ilegal.

Padahal, menurut dia, telah jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. “Pemindahan batu bara itu sudah masuk dalam pidana pertambangan. Deliknya ada di Pasal 158. Tidak memiliki izin penjualan maupun angkut. Atas dasar itu seharusnya bisa disanksi,” terangnya.

Rupang juga mempertanyakan kinerja Polresta Samarinda selama ini. Selain mengusut pengungkapan tambang ilegal, Korps Bhayangkara juga seharusnya menyelesaikan kasus-kasus lainnya yang masih mengambang.

“Ini yang jadi pertanyaan. Kita sayangkan kinerjanya soal lingkungan masih minimalis. Pertanyaan adalah seserius apa kepolisian kita menindak tuntas?” kata Rupang.

Menurut dia, polisi seharusnya dapat menjadi ujung tombak di tengah lemahnya pengawasan tambang. Dia juga menilai pemerintah daerah tak memiliki kemampuan dalam menindak kasus pertambangan. “Problemnya para pemimpin yang bisa memberikan diskresi ini malah masa bodoh. Di lain, pihak kita juga menuntut kinerja kepolisian,” tukasnya.

Kaltim Post (induk bontangpost.id) berupaya mengonfirmasi kritik dinamisator Jatam Kaltim tersebut kepada Polres dan Pemkot Samarinda, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons. (*/dad/kri/k8)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

AJI Kota Persiapan Samarinda Dideklarasikan

Next Post

Cuma Buka 4 Jam, Pengusaha Rumah Karaoke Alami Kerugian

Related Posts

Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan
Bontang

Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

30 April 2026, 19:20
Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan
Bontang

Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

30 April 2026, 15:58
Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar
Kriminal

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

30 April 2026, 14:33
Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk
Kaltim

Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk

30 April 2026, 13:44
Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan
Pemkot Bontang

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan

30 April 2026, 11:35
RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah
Bontang

RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

30 April 2026, 10:30

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.