• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Cuma Buka 4 Jam, Pengusaha Rumah Karaoke Alami Kerugian

by Redaksi Bontang Post
14 Februari 2021, 14:55
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pengusaha karaoke mengapresiasi angin segar yang diberikan pemerintah dalam PPKM jilid II. Kendati begitu, pembatasan operasional yang hanya 4 jam dinilai masih membuat perolehan bisnis ini minus.

Supervisor Happy Puppy Samsuri mengatakan, pihaknya menghabiskan sekitar Rp 40 juta saban bulan untuk listrik. Belum lagi untuk bahan baku dan membayar gaji karyawan yang berjumlah 20 orang.

Sangat sulit bagi pihaknya menutupi biaya operasional bila diperkenankan buka hanya 4 jam. Jam ramai pengunjung di Happy Puppy umumnya dimulai pukul 19.00 Wita hingga jelang dini hari. Sementara pemerintah mengatur operasional karaoke hanya pukul 16.00-20.00 Wita.

Kondisi ini semakin diperparah, sebab ruang karaoke pun harus dibatasi. Hanya 50 persen dari kapasitas ruangan. Menurut Samsuri, sejatinya ini tak menjadi soal andai pemerintah memberi perpanjangan jam operasional. Setidaknya 8 jam sehari.

“Berat. Apalagi Sabtu-Minggu harus tutup. Padahal itu waktu ramainya karaoke,” bebernya.

Dikatakan, pihaknya telah berusaha menjaga protokol kesehatan (prokes) yang ketat sesuai anjuran pemerintah. Di tiap lorong dan ruangan disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Disinfeksi dilakukan di tiap ruangan saban hari. Pun penutup mic selalu dibuat dua lapis, dan selalu diganti ketika tamu karaoke pulang.

“Kalau soal prokes sih kami jaga sekali,” katanya.

Disinggung soal pola kerja karyawan Happy Puppy selama PPKM jilid II. Dijelaskan, bila diterapkan sistem perputaran untuk seluruh karyawan. Yakni sehari masuk, sehari libur. Untuk sistem penggajian diberlakukan jam kerja.

Untuk saat ini, Happy Puppy melakukan percobaan buka mulai Kamis (11/2/2021) lalu selama sepekan. Bila torehan bisnis masih minus, seperti diprediksi, maka perusahaan memilih untuk tutup kembali. Pilihan ini dinilai lebih realistis. Ketimbang buka, tapi hanya mencetak kerugian.

“Kami trial (percobaan) dulu seminggu ini. Kalau masih enggak menutupi, terpaksa kami tutup,” ucapnya.

Adapun aturan soal jam operasional karaoke termaktub dalam surat edaran Satgas Covid-19 Bontang nomor 2 huruf f. Yang isinya, kegiatan pada tempat hiburan termasuk jasa hiburan malam/karaoke dengan kapasitas paling banyak 50 persen (lima puluh persen) dapat dibuka pada hari Senin-Jumat. Mulai pukul pukul 16.00-20.00

Wita. Dan pada Sabtu-Minggu ditutup. (*)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tambang Ilegal Terkesan Dibiarkan

Next Post

14 Saksi Diperiksa, Besok Olah TKP Tim Labfor

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.