• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap, 1 Ibu Rumah Tangga

by Yulianti Basri
14 Maret 2021, 19:03
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Barang bukti yang diamankan polisi. (Humas Polres Bontang)

Barang bukti yang diamankan polisi. (Humas Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – LY terperanjat. Dia kaget dengan kedatangan aparat Sat Reskoba Polres Bontang. Yang merangsek ke dalam kamarnya. Dia berusaha menyembunyikan dompet kecil. Namun aksinya keburu tepergok aparat berpakaian sipil.

Dompet itu disita. Di dalamnya ditemukan 15 bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu. Polisi juga menemukan alat isap sabu alias bong. Serta pipet kaca, sedotan plastik berujung runcing. Kepada polisi, perempuan 24 tahun itu mengaku barang tersebut merupakan miliknya.

Warga Jalan RE Martadinata RT 02, Loktuan, itu pun digelandang ke Mapolres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami menangkap tersangka Jumat (12/3/2021) pukul 17.00,” kata Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu Rakib Rais.

Penangkapan itu bermula dari pengembangan kasus narkoba di hari yang sama. Setengah jam sebelum penangkapan ibu rumah tangga tersebut, polisi terlebih dulu meringkus AS (19).

Warga RT 33 Loktuan itu dibekuk di sebuah homestay di Jalan RE Martadinata Loktuan, Bontang Utara. Saat dilakukan penggeledahan, AS berupaya membuang barang bukti berupa sebuah kotak ke lantai kamar. Setelah diperiksa, ditemukan 5 bungkus plastik berisi sabu.

“Kami temukan juga 1 bungkus sabu di atas kasur, dan 2 bungkus yang dibungkus dengan tisu di bawah jendela, dengan total 4,81 gram,” bebernya.

Dua tersangka pengedar sabu diringkus polisi. (Humas Polres Bontang)

Kini keduanya telah ditahan di Polres Bontang. Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

25 Siswa Dipaksa Oral Seks, Dipecut dengan Kabel Listrik jika Menolak

Next Post

Warganet Heboh, Foto Via Vallen Nongol di Akun Instagram Manchester United

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.