• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap, 1 Ibu Rumah Tangga

by Yulianti Basri
14 Maret 2021, 19:03
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Barang bukti yang diamankan polisi. (Humas Polres Bontang)

Barang bukti yang diamankan polisi. (Humas Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – LY terperanjat. Dia kaget dengan kedatangan aparat Sat Reskoba Polres Bontang. Yang merangsek ke dalam kamarnya. Dia berusaha menyembunyikan dompet kecil. Namun aksinya keburu tepergok aparat berpakaian sipil.

Dompet itu disita. Di dalamnya ditemukan 15 bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu. Polisi juga menemukan alat isap sabu alias bong. Serta pipet kaca, sedotan plastik berujung runcing. Kepada polisi, perempuan 24 tahun itu mengaku barang tersebut merupakan miliknya.

Warga Jalan RE Martadinata RT 02, Loktuan, itu pun digelandang ke Mapolres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami menangkap tersangka Jumat (12/3/2021) pukul 17.00,” kata Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu Rakib Rais.

Penangkapan itu bermula dari pengembangan kasus narkoba di hari yang sama. Setengah jam sebelum penangkapan ibu rumah tangga tersebut, polisi terlebih dulu meringkus AS (19).

Warga RT 33 Loktuan itu dibekuk di sebuah homestay di Jalan RE Martadinata Loktuan, Bontang Utara. Saat dilakukan penggeledahan, AS berupaya membuang barang bukti berupa sebuah kotak ke lantai kamar. Setelah diperiksa, ditemukan 5 bungkus plastik berisi sabu.

“Kami temukan juga 1 bungkus sabu di atas kasur, dan 2 bungkus yang dibungkus dengan tisu di bawah jendela, dengan total 4,81 gram,” bebernya.

Dua tersangka pengedar sabu diringkus polisi. (Humas Polres Bontang)

Kini keduanya telah ditahan di Polres Bontang. Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

25 Siswa Dipaksa Oral Seks, Dipecut dengan Kabel Listrik jika Menolak

Next Post

Warganet Heboh, Foto Via Vallen Nongol di Akun Instagram Manchester United

Related Posts

Potensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Bontang Rp440 Juta, Realisasi Masih Jauh dari Target
Bontang

Potensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Bontang Rp440 Juta, Realisasi Masih Jauh dari Target

28 April 2026, 16:30
Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah, 14 MeninggaL, 84 Orang Alami Luka
Nasional

Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah, 14 MeninggaL, 84 Orang Alami Luka

28 April 2026, 15:28
Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban
Kriminal

Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

28 April 2026, 14:58
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK
Bontang

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

28 April 2026, 10:58

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.