• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Maling HP di Dua Lokasi, Spesialis Congkel Rumah Ditangkap

by Yulianti Basri
17 Maret 2021, 08:33
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka saat diringkus Tim Rajawali Polres Bontang dibantu Tim Macan Samarinda dan Tim Burung Hantu Polsek Samarinda Seberang (Foto:Jatanras Polres Bontang)

Tersangka saat diringkus Tim Rajawali Polres Bontang dibantu Tim Macan Samarinda dan Tim Burung Hantu Polsek Samarinda Seberang (Foto:Jatanras Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Spesialis congkel rumah akhirnya diringkus Tim Rajawali Polres Bontang, Selasa (16/3/2021) sekira pukul 21.00 Wita.

Aris Suclan (40) ditangkap di sebuah penginapan wilayah Samarinda Seberang, usai melakukan tindak pidana pencurian di dua lokasi. Di Kelurahan Kanaan dan Gunung Telihan Bontang Barat.

Aksinya yang pertama nyaris menyeretnya ke kantor polisi. Dia ketahuan, namun berhasil kabur. Aris menggondol 2 unit ponsel. Saat hendak mengambil ponsel di ruang keluarga. Korban yang kala itu tidur, tiba-tiba terbangun karena mendengar langkah kaki tersangka.

“Kemudian dia tarik sarung tersangka sambil berteriak. Tersangka langsung lari dan keluar melalui jendela,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi.

Baca Juga:  Dua Pria Merampok, Ngakunya Karena Berutang

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polres Bontang, lantaran mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.

Tak sampai disitu, ditambahkan Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari, Aris kembali masuk ke tempat yang telah diintai. Dengan cara yang sama. Lokasi kedua menyasar PT Daun Buah yang berada di Jalan S Parman Gunung Telihan. Dia mengambil sebuah ponsel milik korban yang kala itu sedang istirahat. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 2,5 juta.

“HP nya disimpan di sampingnya, ditutup pakai baju, terus korban tidur. Satu jam setelah itu dia bangun, hp nya sudah nggak ada,” beber Probo.

Kini, tersangka sedang dalam perjalanan bersama Tim Rajawali, untuk diproses hukum lebih lanjut di Polres Bontang. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga:  Pelajar SMP di Bontang Ditangkap Polisi, Mencuri di Dua Lokasi

“Dia modusnya sama, congkel pintu. Perihal apakah masih ada lokasi lain lagi, kami masih lakukan pengembangan,” tandasnya. (*)

 

 

Tags: congkel rumahpencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PT Pamapersada Nusantara District Indo Terima Penghargaan Tingkat Nasional

Next Post

Lang-Lang Masih Tutup, Bakhtiar Wakkang; Jangan Tebang Pilih, Rakyat Butuh Makan

Related Posts

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang
Bontang

Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang

12 Oktober 2026, 08:40
Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan
Bontang

Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan

18 September 2026, 11:43
Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik
Kriminal

Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik

14 September 2026, 09:00
Neni soal Outsourcing DLH Bontang Ditangkap Kasus Sabu; Gaji Sudah Setara UMK, Itu Namanya Tidak Bersyukur
Bontang

14 Siswa SD Bontang Terlibat Pengutilan, Wali Kota Bakal Usut Langsung

11 September 2026, 14:19
Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina
Bontang

Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina

10 September 2026, 13:42

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.