bontangpost.id – Belakangan ini, sejumlah ruas jalan trans provinsi yang menghubungkan Bontang-Samarinda mengalami kerusakan. Walhasil, mobilitas masyarakat dan barang jadi terhambat. Kerusakan itu turut membuat jalan menjadi macet hingga berjam-jam.
Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menutut pemerintah provinsi menuntaskan persoalan ini. Dia tak ingin masalah kerusakan jalan dibiarkan berlarut. Atau berulang di kemudian hari.
”Kami meminta pemerintah provinsi untuk selesaikan masalah kerusakan jalan ini,” tegas Amir ketika disambangi bontangpost.id di kantornya belum lama ini.
Penuntasan persoalan itu, menurutnya dimulai dari mencari duduk perkara rusaknya jalan. Ini penting agar pihak-pihak yang semestinya bertanggungjawab atas kerusakan ini tidak lepas tangan. Bahkan bila perlu ditindak lantaran sangat merugikan masyarakat.
Setelahnya, baru pemerintah mulai lakukan perbaikan jalan menyeluruh. Tidak sekadar tambal sulam. Kualitas jalan juga harus diperhatikan. Lantaran akses jalan itu kerap digunakan warga untuk mengangkut barang dari Samarinda menuju Bontang dan Kutim. Selain sebagai jalur utama kedua daerah itu menuju ibu kota provinsi.
”Itu jalan rusak kabarnya akibat aktivitas tambang ilegal. Jelas mereka harus ditindak. Hentikan aktivitasnya itu,” pinta Amir.
Politikus Gerindra itu menjelaskan, akses jalan tersebut sangat vital posisinya buat warga Kota Taman. Jalan poros menjadi jalur utama yang digunakan warga untuk mengangkut berbagai kebutuhan pokok dari luar daerah menuju Bontang.
Bontang diketahui memiliki ketergantungan tinggi terhadap barang kebutuhan pokok dari luar daerah. Ini tentu menuntut penyediaan akses jalan yang baik. Ketika dalam proses penyaluran barang bermasalah, semisal terjebak macet di jalan berjam-jam, dapat memicu minimnya barang kebutuhan pokok di pasaran, pasokannya berkurang, langka, atau sampai berimbas pada melonjaknya harga bahan pokok.
”Makanya jangan sampai jalan itu sering rusak. Bisa terhambat pengiriman barang kalau begitu. Apalagi ini bulan Ramadan,” tandasnya. (*)







