Kementerian PUPR Berharap Dimanfaatkan Sesuai Peruntukkan
BONTANG – Rumah khusus (rusus) yang disediakan untuk nelayan wilayah pesisir Bontang Lestari akan dimulai pembangunannya. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dan perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah meletakkan batu pertama alias groundbreaking. Diharapkan, rumah khusus tersebut benar-benar digunakan oleh para nelayan yang terkena dampak pembangunan kilang refinery.
Staf Khusus Direktorat Rumah Khusus Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Sofyan Burhanudin mengatakan, rumah khusus ini merupakan program pemerintah dari Kementerian PUPR dari tim penyediaan perumahan.
Jadi ada beberapa yang difasilitasi, mulai dari rumah nelayan, rumah tradisional, serta rumah yang terkena dampak bencana atau pembangunan industri. “Kami menerima usulan dari masing-masing kabupaten kota, sesuai dengan kebutuhan mereka, kami memfasilitasi saja,” jelas Sofian saat ditemui usai melaksanakan peletakan batu pertama, Kamis (16/3) kemarin.
Semua pembiayaan, lanjut dia, bersumber dari APBN untuk pembangunan 50 unit rumah khusus nelayan lengkap dengan prasarana umum seperti jalan dan ruang terbuka hijau (RTH). Terkait pembangunannya, sesuai dengan schedule kontrak selama 6 bulan. “Jadi nanti 6 bulan ke depan sudah bisa dilihat hasilnya, dan mudah-mudahan masyarakat bisa menempati apa yang kami fasilitasi,” ungkapnya.
Karena sesuai usulan Pemkot Bontang yakni rumah khusus nelayan, maka pemerintah pusat baru memfasilitasi untuk nelayan. Tetapi, tak dapat dimungkiri jika ke depannya diusulkan untuk tradisional, atau lokasi dampak pembangunan dan bencana bisa difasilitasi. Karena usulan tetap di-back up setiap tahun.
“Untuk tahun depan, harus diusulkan tahun ini, karena harus ada identifikasi apa saja yang dibutuhkan serta yang mana yang harus difasilitasi,” ujarnya.
Untuk persyaratannya, pemkot harus menyediakan lahan yang clear dan clean. Karena dari pusat tidak memfasilitasi lahan dan hanya bangunan saja. Maka jika tidak ada lokasi, Sofian mengatakan tak bisa difasilitasi.
Misalnya untuk nelayan ini, kalau untuk 50 unit harus ada lahan 1 hektare milik pemerintah yang bersertifikat. Aturan lainnya ialah, pemkot memplotting lokasi tersebut sesuai peruntukkannya yakni perumahan.
Selanjutnya, pemkot juga harus menyediakan sarana lainnya seperti listrik, air bersih dan sanitasinya. “Yang terpenting, ada masyarakat untuk menghuninya, jadi sudah ada namanya 50 unit ini siapa saja yang akan mengisinya, agar tidak tertukar-tukar,” terang dia.
Sofian juga sudah mengingatkan Pemkot Bontang, agar peruntukkannya jangan dipakai oleh yang lain selain nelayan. Tak bisa diisi oleh PNS, atau lainnya. “Karena banyak terjadi di beberapa daerah, setelah bantuan rumah khusus jadi, pemanfaatannya lain, dan tidak sesuai komitmen,” pintanya.
Sementara itu, Neni Moerniaeni menyampaikan bahwa pembangunan 50 unit rumah khusus nelayan merupakan usaha, dan kerja keras seluruh jajaran Pemkot Bontang. Bantuan dari pemerintah pusat itu sekaligus sebagai solusi pembangunan ditengah merosotnya APBD Pemerintah Kota Bontang, Menurutnya, pembangunan rumah khusus nelayan ini patut disyukuri karena merupakan berkah yang luar biasa bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Taman.
“Komitmen kami, di tengah defisitnya APBD, akan tetapi semangat untuk membangun harus terus berkobar, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.(mga/hms7)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post