• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Jabatan Fungsional Kurang Diminati, Pemkab Lakukan Anjab dan Beban Kerja OPD

by BontangPost
18 Maret 2017, 12:30
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto Irawansyah/Sekda

Foto Irawansyah/Sekda

Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutim Irawansyah mengakui jika Pemkab masih kekurangan tenaga yang mau mengisi posisi jabatan fungsional. Rendahnya minat PNS menduduki posisi jabatan fungsional ini dipengaruhi beberapa faktor.

Diantaranya, jumlah tenaga fungsional yang dibutuhkan Pemkab Kutim untuk mengisi beberapa posisi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutim memang masih sedikit dan kekurangan peminat. Selain itu permasalahan kualifikasi pendidikan bagi PNS unutk bisa menduduki jabatan fungsional yang memang belum terpenuhi.

“Juga faktor kurangnya sosialisasi terkait jabatan fungsional tersebut. Sehingga menjadikan minat PNS untuk menduduki jabatan fungsional sangat rendah,” kata Irawansyah.

Sementara, lanjut dia, permasalahan belum adanya standar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) atau insentif bagi pejabat fungsional, serta lamanya proses kenaikan golongan bagi PNS yang sudah menjadi pejabat fungsional, juga menyebabkan menjadi rendahnya minat menduduki posisi jabatan fungsional. Hal ini karena jika sudah menduduki jabatan fungsional dan ingin naik golongan, perlu menunggu proses hingga 5 tahun dan wajib memenuhi beberapa persyaratan.

Baca Juga:  Oknum Karyawan PT RMK Edarkan Sabu 

“Dua masalah itu juga yang menjadi alasan pegawai malas menduduki jabatan fungsional,” ucapnya.

Oleh karena itu, aku Irawansyah, melalui analisis beban kerja dan jabatan (Anjab), Pemkab Kutim tengah menghitung berapa kebutuhan tenaga, pada jabatan struktural, fungsional dan termasuk staf dalam sebuah OPD. Sehingga dengan adanya perhitungan Anjab tersebut bisa diketahui seberapa kebutuhan personil yang wajar untuk mengisi posisi di sebuah OPD.

“Nanti hasil Anjab ini yang jadi acuan kami dalam memetakan pegawai,” tutup Irawansyah. (aj)

Tags: Jabatanopdpemkab kutimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

50 Rumah Khusus Nelayan Mulai Dibangun

Next Post

Membongkar Kasus Mega Korupsi E-KTP 

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20
Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang
Pemkot Bontang

Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang

3 Januari 2019, 18:01
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.