• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Penabrak Pemotor di Jalan Cipto Mangunkusomo Tak Dijerat Pasal Narkoba 

by Yulianti Basri
10 Mei 2021, 15:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pengendara sepeda motor Warga Loktuan, meninggal di lokasi usai ditabrak mobil yang melawan arus tepat di depan SMP YPK Jalan Cipto Mangunkusomo. (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Pengendara sepeda motor Warga Loktuan, meninggal di lokasi usai ditabrak mobil yang melawan arus tepat di depan SMP YPK Jalan Cipto Mangunkusomo. (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tabrakan maut yang terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo banyak disorot publik. Pasalnya, penabrak sepeda motor hingga meninggal dunia tersebut tak hanya melawan arus, namun juga positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, D (56) yang berdomisili di Jalan DI Panjaitan, Bontang Utara tersebut terbukti sebagai pengguna. Dikatakan Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu Rakib Rais, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Dari pengakuan D, dia sempat mengkonsumsi barang haram tersebut, tepatnya dua hari sebelum tabrakan maut itu terjadi. Namun sayangnya, Satreskoba tak dapat memproses hukum. Mengingat, tak ada barang bukti yang ditemukan.

“Hanya hasil tes urine, apakah dia juga pengedar kami masih kembangkan,” ungkap Kasat Reskoba kepada bontangpost.id, Senin (10/5/2021).

Baca Juga:  Terlibat Kecelakaan Tewaskan Pengendara, Dishub: Truk Langgar Jam Edar

Saat ini status tersangka hanya sebagai petunjuk. Untuk mengetahui dari mana asal barang haram yang dikonsumsi. Guna mengungkap jaringan narkoba yang terlibat dengan tersangka.

“Masih sebatas petunjuk, Jadi kasusnya tetap ditangani Satlantas,” ujarnya.

Adapun D dijerat Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Diketahui, D mengendarai mobil jenis Pajero berwarna hitam dengan nomor polisi KT 1730 GB. Dia menabrak pemotor A (30) Warga Loktuan yang mengendarai sepeda motor. Dia melawan arus dari Jalan Effendi BTN PKT menuju kota, hingga akhirnya membuat ayah anak satu meninggal di lokasi dengan luka parah di bagian kepala. (*)

Baca Juga:  Antisipasi Kecelakaan, Perketat Awasi Truk Barang dan Rekayasa Jalan
Tags: kecelakaan maut
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Diduga Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Kena OTT

Next Post

Agus Haris Desak Pemkot Bontang Inventarisasi Perda Terdampak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Related Posts

Kakek 70 Tahun Meninggal Usai Tabrak Kayu yang Diangkut Pikap di Loktuan Bontang
Bontang

Kakek 70 Tahun Meninggal Usai Tabrak Kayu yang Diangkut Pikap di Loktuan Bontang

20 Agustus 2026, 11:30
Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun Empat Truk di Jalan Poros Bontang
Bontang

Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun Empat Truk di Jalan Poros Bontang

13 Agustus 2026, 10:33
Empat Truk Kecelakaan di Jalan Poros Bontang, Evakuasi Berlangsung hingga Dini Hari
Kriminal

Empat Truk Kecelakaan di Jalan Poros Bontang, Evakuasi Berlangsung hingga Dini Hari

13 Agustus 2026, 08:30
Kecelakaan Truk di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Sopir Terjepit di Kabin
Bontang

Kecelakaan Truk di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Sopir Terjepit di Kabin

12 Agustus 2026, 21:06
Warga Berebas Tengah Tewas Usai Tabrak Truk Mogok di Jalan Poros Sangatta-Bontang
Kaltim

Warga Berebas Tengah Tewas Usai Tabrak Truk Mogok di Jalan Poros Sangatta-Bontang

1 Agustus 2026, 16:38
Murid SD Tewas Terlindas Truk di Balikpapan, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
Kaltim

Murid SD Tewas Terlindas Truk di Balikpapan, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

31 Juli 2026, 20:50

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.