SANGATTA – Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Diponegoro Gang Ampera Nomor 230 RT 10 Desa Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur, pada Jum’at (17/3) dini hari. Beruntung dalam musibah kebakaran kali ini tidak ada memakan korban jiwa, namun satu keluarga harus rela kehilangan tempat tinggal.
Rumah tunggal yang didiami Salmiah 57 tahun bersama anak dan menantunya tersebut, sekitar pukul 01.40 wita dini hari tiba-tiba terbakar. Api yang dengan cepat menjalar dan berkobar, menghanguskan rumah panggung yang mayoritas berbahan kayu. Alhasil, tak banyak barang yang dapat diselamatkan oleh Salmiah dan keluarganya.
Dari keterangan Salmiah yang kesehariannya berjualan gado-gado di rumah kontrakannya tersebut, pada saat kejadian dirinya tengah tertidur di kamar. Kemudian korban terbangun lantaran mendengar suara gaduh dari atas loteng belakang rumah. Begitu diperiksa, ternyata api telah menyalar di atas atap. Seketika itu pula dirinya membangunkan anak dan menantunya untuk segera meninggalkan rumah.
“Jadi saat bangun, dari belakang api sudah kelihatan. Asap tebal juga sudah masuk ke semua ruangan. Jadi, tidak sempat pikir apa-apa lagi selain keluar selamatkan diri,” ucap Salmiah.
Sementara, Fajar (26) menanti korban mengaku juga tidak dapat berbuat banyak. Hanya satu unit sepeda motor yang dapat diselamatkannya.
“Kebetulan motor itu diparkir di depan rumah. Biar di kunci stang, saya paksa bawa keluar. Kemudian, waktu mau masuk lagi api sudah besar dan hawanya panas. Jadi tidak bisa apa-apa lagi,” jelasnya.
Sementara untuk tempat menginap, dia mengaku menumpang di rumah kerabatnya yang tak jauh dari lokasi kebakaran.
Proses pemadaman api sempat mengalami kendala karena aliran listrik yang tidak segera dipadamkan PLN. Api baru dapat dikuasai petugas pemadam kebakaran setelah 30 menit kemudian, yang dilakukan oleh 4 (empat) unit mobil pemadam kebakaran Kutim.
Akibat musibah kebakaran yang menimpa keluarganya, kini Salmiah terpaksa menumpang di kontrakan anak keduanya yang berada tak jauh dari rumah yang terbakar.
Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko melalui Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tim forensik Polres Kutim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gang Ampera Jalan Diponegoro Sangatta.
Kesimpulan sementara yang diperoleh dari hasil olah TKP, api diduga bermula dari sambungan arus pendek atau konsling di pelafon rumah korban. Hal ini terlihat dari kondisi plafon yang lebih hangus terbakar.
“Kami masih melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi lagi. Sementara kerugian ditaksir nilainya ratusan juta rupiah,” tutup Andhika. (aj)







