• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Wacanakan Pemekaran Sidrap Jadi Desa atau Kecamatan

by BontangPost
12 Mei 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
AKAN DIMEKARKAN: Salah satu sudut di perkampungan Sidrap, Desa Martadinata.(DOK/Sangatta Post)

AKAN DIMEKARKAN: Salah satu sudut di perkampungan Sidrap, Desa Martadinata.(DOK/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat sejumlah program di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Teluk Pandan tahun ini. Pemkab juga mewacanakan untuk memekarkan daerah tersebut menjadi desa atau kecamatan.

Wabup menegaskan sudah sepantasnya seluruh program pemerintah menyentuh semua wilayah, termasuk Dusun Sidrap. Untuk itu di tahun ini OPD hendaknya memaksimalkan program diantaranya air bersih, jalan hingga layanan kesehatan.

“Setuhan APBD kita kurang disana. Untuk itu susun program di Anggaran Perubahan. Tahun ini action kita,” pintanya.

Mantan anggota DPRD Kutim ini juga menegaskan keseriusan ini merupakan wujud kebersamaan terhadap warga Kutim. Jika diras perlu, Pemkab akan membuat tim kecil untuk memaksimalkan realisasi program. “Masukan dulu, dari semua itu kita lihat yang mana bisa digolkan berdasarkan kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.

Baca Juga:  Potensi Pariwisata Kutim Ratusan Tapi Kurang Promosi dan Dukungan

Dia juga menjelaskan jika memang perlu lakukan pemekaran di sana, baik jadi Kecamatan maupun pemekaran desa bisa dicoba, tujuan agar akses pembangunan lebih merata.

“Jika memungkinkan pemekaran Kecamatan atau desa,” harapnya.

Hal itu disampaikan Kasmidi saat memimpin Rakor penegasan batas daerah dengan komisi I DPRD dan OPD, di Ruang Tempudau, Kantor Bupati, Selasa (8/5). Nampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mugeni, dan sejumlah pimpnan OPD dilingkup Pemkab Kutim.

Menanggapi instruksi pemekaran Kecamatan dan desa. Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Alexsander Siswanto menyebut untuk memekaran menjadi Kecamatan maupun desa bisa dilakukan. Hanya saja jika menjadi Kecamatan prosesnya panjang dan cukup lama.

Baca Juga:  Dilarang Panen, Kelompok Tani Mengadu ke Bupati 

“Kalau Kecamatan lama. Kalau Desa bisa cepat. Sekarang saja sudah ada 11 desa yang di usulkan dari sembilan Kecamatan, sudah on prosess” ungkapnya. (hd)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pemekaran WilayahSangatta PostSidrap
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bawa Lima Poket Sabu, Pemuda Kampung Kajang Ditangkap

Next Post

Pipa Intake PDAM Bocor, Distribusi ke Bengalon Disetop 

Related Posts

DPD Dorong Pencabutan Moratorium DOB, 8 Daerah di Kaltim Siap Mekar
Kaltim

DPD Dorong Pencabutan Moratorium DOB, 8 Daerah di Kaltim Siap Mekar

7 Agustus 2025, 11:52
Pemekaran Kutim, Ini Progres Calon Kabupaten Kutai Utara dan Sangkulirang
Kaltim

Pemekaran Kutim, Ini Progres Calon Kabupaten Kutai Utara dan Sangkulirang

24 Juni 2025, 14:29
Dua Daerah di Kaltim Masuk Daftar Calon Daerah Otonom Baru yang Layak
Kaltim

Dua Daerah di Kaltim Masuk Daftar Calon Daerah Otonom Baru yang Layak

30 April 2025, 10:15
Terkait Tapal Batas Sidrap Bontang, MK Beri Waktu Sehari Kepastian Kelanjutan Pengujian Undang-Undang
Bontang

Terkait Tapal Batas Sidrap Bontang, MK Beri Waktu Sehari Kepastian Kelanjutan Pengujian Undang-Undang

28 April 2025, 14:46
Ingin Temui PJ Gubernur, Warga Sidrap Gelar Aksi di Jalan Pipa
Bontang

Warga Sidrap Demo Minta Gabung ke Bontang, Kepala Desa Martadinata Kecewa

31 Agustus 2024, 12:34
Gugatan ke MK, Jurus Terakhir Sengketa Tapal Batas Bontang
Bontang

Pemkot Bontang Anggarkan Rp 3,7 Miliar untuk Kuasa Hukum Judicial Review Tapal Batas

4 Mei 2023, 17:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.