• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD 

by BontangPost
21 Desember 2018, 08:00
in Advertorial
Reading Time: 1 min read
0
SASAR OPD: BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah OPD menggelar FGD di Hotel Royal Victoria.(istimewa)

SASAR OPD: BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah OPD menggelar FGD di Hotel Royal Victoria.(istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar focus grup discussion (FGD) dengan mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), untuk mensosialisasikan pentingnya jaminan bagi pegawainya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Muhammad Romdhoni menuturkan hal ini penting. Mengingat jaminan keselamatan pekerja merupakan aspek dalam melakukan pekerjaan, supaya tetap terjamin.

“Kami mengundang OPD yang ada di Kutim untuk berdiskusi. Ada Kajari dan beberapa kepala dinas, di sini membicarakan tentang program kami,” katanya saat diwawancarai di Hotel Royal Victoria, Kamis (20/12).

Ia memaparkan hal ini menyasar ke pegawai di seluruh OPD, mengingat BPJS Kesehatan saja tidak cukup. “Jangankan masyarakat, OPD saja banyak yang belum tahu. Mereka berfikir program BPJS kesehatan saja sudah cukup,” tuturnya.

Baca Juga:  Wabup Wanti-wanti Aparat Desa, Pungutan Wajib Punya Dasar 

Untuk mengantisipasi dan menekan angka kecelakaan, terlebih pegawai yang bekerja, ia menyatakan programnya merupakan solusi untuk menangani hal itu. “Bagaimana kalau kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan saja yang bisa meng-cover. Kalau BJPS Kesehatan hanya untuk penyakit di tubuh,” bebernya.

Jika tugas OPD ini mensejahterakan rakyat, lanjutnya, maka pihaknya bertugas untuk membantu menstabilkan progres kesejahteraan. “Pemerintahnya menyambut baik. Bahkan banyak dari mereka yang baru tahu hari ini. Langkah selanjutnya, kami akan MoU dengan Kejari,” katanya.

Tidak hanya itu, ia juga akan mensosialisasikan agar menggiring iurannya sendiri. Juga mengatur bagaimana pemerintah bisa patuh atas arahan ini. “Undang-Undang (UU) 4 tahun 2004 yang menyatakan sistem jaminan sosial. Setiap orang harus dijamin keselamatannya,” ungkapnya. (*/la/adv)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: advertorialbpjs kesehatanSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Semua Anak Panah Gibran

Next Post

Desa Sadar Jaminan Sosial Diresmikan

Related Posts

BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK, Naik Haji, sampai Jual Beli Tanah
Kaltim

Nasib 83 Ribu Peserta BPJS di Kaltim Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

18 April 2026, 08:00
Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar
Bontang

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar

5 Februari 2026, 17:30
Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga
Bontang

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

5 Februari 2026, 15:43
BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional
Bontang

BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional

28 Januari 2026, 09:00
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar
Kesehatan

Panduan Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

29 Desember 2025, 20:13
Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya
Kaltim

Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya

19 Juni 2025, 12:26

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.