• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Suami yang Bunuh Istri dan Anak di Bengalon Terancam Hukuman Mati, Ini Motifnya

by BontangPost
17 Juni 2021, 12:38
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tempat Kejadian Perkara. (Selasar)

Tempat Kejadian Perkara. (Selasar)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Jajaran Satreskrim Polres Kutai Timur sedikit demi sedikit berhasil menguak tabir pembunuhan MD (30) dan MK (1). AH (30) yang menjadi tersangka mulai buka suara.

Ditemui saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tersangka di Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Abdul Rauf menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan. Dari situ diketahui tersangka dalam kondisi terlilit utang, dan pada malam kejadian pelaku mengaku khilaf.

“Berdasarkan interogasi awal, yang bersangkutan terlibat utang dan kemudian ditambah lagi saat Magrib, dia seperti halusinas. Sehingga khilaf dan mengambil senjata tajam yang berujung pada penganiayaan istri dan anak hingga meninggal dunia,” ungkapnya.

Hal itu setidaknya menjawab praduga yang beredar di masyarakat, bahwa tersangka mendalami ilmu hitam, atau terganggu kejiwaannya. Sebelumnya polisi juga telah melakukan tes urine, dan hasilnya negatif narkoba.

       BACA JUGA: Suami di Bengalon Tebas Istri, Anak Disembelih di Ayunan

       BACA JUGA: Pembantai Anak dan Istri di Bengalon Juga Bacok Imam Masjid

Namun, kata AKP Rauf, polisi bakal terus melakukan penggalian informasi, lantaran saat ini tersangka meminta waktu untuk mengingat detail kejadiannya.

Sementara itu, tim penyidik Polsek Bengalon dan Satreskrim juga mendapati saksi yang melihat tersangka saat keluar dari rumah dalam kondisi tidak mengenakan pakaian. Dituturkan, tersangka membawa parang, berlari ke arah masjid sambal telanjang dan melakukan penyerangan jemaah yang tengah melakukan pengajian. Di masjid Al Ihya itu pelaku diamankan warga.

Berdasakan rilis pers yang dilakukan oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, disebutkan tersangka pembantaian istri dan anak itu terancam pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (selasar)

Source: Selasar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mulai 1 Juli, Lagu Indonesia Raya Wajib Diputar Seminggu Dua Kali

Next Post

UAS Pakai Skema Tatap Muka, Tiap Rombel Dibatasi Dua Jam

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.