• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Suami yang Bunuh Istri dan Anak di Bengalon Terancam Hukuman Mati, Ini Motifnya

by BontangPost
17 Juni 2021, 12:38
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tempat Kejadian Perkara. (Selasar)

Tempat Kejadian Perkara. (Selasar)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Jajaran Satreskrim Polres Kutai Timur sedikit demi sedikit berhasil menguak tabir pembunuhan MD (30) dan MK (1). AH (30) yang menjadi tersangka mulai buka suara.

Ditemui saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tersangka di Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Abdul Rauf menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan. Dari situ diketahui tersangka dalam kondisi terlilit utang, dan pada malam kejadian pelaku mengaku khilaf.

“Berdasarkan interogasi awal, yang bersangkutan terlibat utang dan kemudian ditambah lagi saat Magrib, dia seperti halusinas. Sehingga khilaf dan mengambil senjata tajam yang berujung pada penganiayaan istri dan anak hingga meninggal dunia,” ungkapnya.

Hal itu setidaknya menjawab praduga yang beredar di masyarakat, bahwa tersangka mendalami ilmu hitam, atau terganggu kejiwaannya. Sebelumnya polisi juga telah melakukan tes urine, dan hasilnya negatif narkoba.

       BACA JUGA: Suami di Bengalon Tebas Istri, Anak Disembelih di Ayunan

       BACA JUGA: Pembantai Anak dan Istri di Bengalon Juga Bacok Imam Masjid

Namun, kata AKP Rauf, polisi bakal terus melakukan penggalian informasi, lantaran saat ini tersangka meminta waktu untuk mengingat detail kejadiannya.

Sementara itu, tim penyidik Polsek Bengalon dan Satreskrim juga mendapati saksi yang melihat tersangka saat keluar dari rumah dalam kondisi tidak mengenakan pakaian. Dituturkan, tersangka membawa parang, berlari ke arah masjid sambal telanjang dan melakukan penyerangan jemaah yang tengah melakukan pengajian. Di masjid Al Ihya itu pelaku diamankan warga.

Berdasakan rilis pers yang dilakukan oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, disebutkan tersangka pembantaian istri dan anak itu terancam pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (selasar)

Print Friendly, PDF & Email
Source: Selasar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mulai 1 Juli, Lagu Indonesia Raya Wajib Diputar Seminggu Dua Kali

Next Post

UAS Pakai Skema Tatap Muka, Tiap Rombel Dibatasi Dua Jam

Related Posts

Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan
Bontang

Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

30 April 2026, 15:58
Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar
Kriminal

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

30 April 2026, 14:33
Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk
Kaltim

Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk

30 April 2026, 13:44
Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan
Pemkot Bontang

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan

30 April 2026, 11:35
RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah
Bontang

RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

30 April 2026, 10:30
Konflik Pokir Memanas, DPRD Kaltim Tuding Gubernur Hambat Aspirasi Rakyat
Kaltim

Isu KKN Goyang Kursi Ketua DPRD Kaltim: Antara Tekanan Publik dan Hak Prerogatif Partai

30 April 2026, 09:20

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.