bontangpost.id – Pemkot Bontang telah mengeluarkan surat edaran. Sehubungan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Bernomor 188.65/1163/BPBD/2021. Kebijakan itu terhitung 10-23 Agustus mendatang. Dalam poin regulasi salah satunya mencakup sektor kegiatan perkantoran. Bahwasanya ibu hamil di atas tujuh bulan wajib melaksanakan pekerjaan di rumah atau work from home (WFH).
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Bahauddin membenarkan jikalau poin ini tidak termuat dalam Inmendagri 32/2021. Pertimbangan adanya ketentuan ini ialah ketika ibu hamil memasuki trimester ketiga sangat berisiko untuk melahirkan. Terlebih jika sang ibu dalam kondisi terpapar covid-19. “Ini sangat membahayakan nyawanya. Baik ibu itu sendiri maupun janinnya. Maka sebaiknya beraktivitas di rumah saja,” kata dr Bahauddin.
Belakangan ini, Diskes mencatat ada tiga kasus ibu melahirkan dengan status terkonfirmasi covid-19 yang berujung kematian. Bahkan sejak Januari hingga Juli, jumlah kasus terkonfirmasi di ibu mengandung sebanyak 26. Meski demikian belum ditemui kasus sang janin tertular saat lahir.
“Artinya kasus ibu hamil terpapar itu sudah ada sebelum varian delta masuk Bontang,” ucapnya.
Sesuai prosedur hari kedua pasca persalinan, sang anak akan menjalani Tes Cepat Molekuler (TCM). TCM merupakan jenis tes yang sebelumya biasa digunakan untuk pasien penyakit tuberkulosis (TB). Kini pemeriksaan itu bisa dipakai untuk mendeteksi virus korona.
Ia berharap perusahaan maupun organisasi perangkat daerah (OPD) mematuhi regulasi ini. Sebab, risiko jika memaksakan ibu hamil di atas usia kandungan tujuh bulan sangat besar. “Ini sudah merupakan keputusan maka wajib ditaati oleh perusahaan maupun OPD,” tutur dia.
Sementara dokter spesialis kandungan RS Amalia Fakhruzzabadi mengatakan bila ibu hamil terinfeksi Covid-19 gejalanya sama dengan pasien lainnya. Akan tetapi komplikasinya biasanya lebih berat hingga kematian. Karena saat hamil, terjadi perubahan fisiologis pada tubuh. “Sehingga lebih rentan bila terkena infeksi,” ujar dokter yang akrab disapa Badi ini.
Persalinan pun bisa dilakukan secara normal maupun operasi sesar. Proses normal ditembuh apabila kondisi ibu hamil baik dan datang ke rumah sakit dengan pembukaan. Namun, persalinan sesar dipilih jika kondisi ibu hamil bergejala sedang hingga berat. Atau proses persalinan diperkirakan lebih lama.
Menurutnya saat hamil lebih berisiko mengalami gejala berat. Mulai sesak sampai gagal nafas. Karena dengan beban kehamilan, ibu hamil lebih mudah hipoksia. Hipoksia adalah kondisi rendahnya kadar oksigen di sel dan jaringan. Akibatnya, sel dan jaringan yang ada di seluruh bagian tubuh tidak dapat berfungsi dengan normal.
“Kapasitas oksigen di paru-paru lebih sedikit, sedangkan beban jantung lebih meningkat,” sebutnya.
Bagi ibu hamil ia menyarankan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan. Ditambah vaksinasi saat usia kehamilan di atas 13 minggu. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post