bontangpost.id — Vaksinasi untuk ibu hamil bersifat wajib. Selama kondisi kesehatan aman. Selain untuk mempercepat pembentukan kekebalan kelompok (herd immunity), juga menjaga kesehatan ibu dan calon bayi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang Bakhtiar Mabe. “Untuk tahap pertama, 150 orang. Akan berlanjut terus sampai semua ibu hamil divaksin,” kata Bakhtiar.
Gong vaksinasi ibu hamil dimulai, Sabtu (11/9/2021) esok di 3 puskesmas. Namun, karena program ini menyasar ibu hamil, tak sedikit mempertanyakan sisi keamanannya.
Dokter spesialis kandungan dari RS Amalia, dr Fakhrus Badi mengatakan, ia sendiri banyak menerima pertanyaan ini dari pasien. Tak sedikit dari mereka yang ragu bahkan enggan ikut vaksinasi. Sebab informasi soal ini masih kurang, pun tidak jelas.
“Banyak memang yang tanya. Baik ketika kontrol di praktik, atau lewat telepon dan WhatasApp,” ujarnya ketika berbincang dengan bontangpost.id, Jumat (10/9/2021) pagi.
dr Badi bilang, ibu hamil justru disarankan ikut vaksin. Alasannya, ibu hamil merupakan salah satu kelompok yang mempunyai risiko tinggi apabila terpapar Covid-19. Karena saat hamil imunitas relatif berkurang, sehingga sangat rentan terkena infeksi, termasuk Covid-19. Dan ketika sudah terinfeksi, gejalanya bisa jadi lebih berat. Bahkan berisiko mengalami persalinan prematur hingga kematian.
“Dengan vaksinasi, selain mengurangi kemungkinan tertular, juga mengurangi gejala berat yang timbul karena terinfeksi Covid-19,” urainya.
Sebelum mengikuti vaksinasi, dr Badi menyarankan ibu hamil memeriksakan kesehatan ke dokter. Sesuai regulasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dosis pertama vaksin diberikan pada ibu dengan kandungan trimester kedua atau di atas 13 minggu. Untuk dosis kedua diberikan sesuai interval dari jenis jenis-jenis vaksin.
Bila kondisi ibu hamil sehat, tanpa komplikasi, dan tidak memiliki komorbid yang kerap kambuh, vaksinasi bisa dilakukan. Vaksinasi bisa ditunda bila kondisi ibu hamil demam bersuhu di atas 37, 5 derajat celcius, menderita hipertensi, atau preklamsia, penyakit jantung, penyakit autoimun dan penyakit komorbid lainnya.
“Sebelum vaksin kan akan di-skrining lagi oleh petugas (nakes). Namun kalau ada komorbid atau komplikasi, membutuhkan rekomendasi dokter. Ini untuk memastikan kemanan si ibu hamil,” ujarnya.
Terakhir ia menyebutkan. Seluruh jenis vaksin aman digunakan ibu hamil. Sebab sejauh ini belum ada efek samping fatal bila diberikan pada ibu hamil. Namun berdasarkan SK Menkes Agustus 2021, vaksin yang direkomendasikan bagi ibu hamil dan menyusui di Indonesia adalah jenis Sinovac, Pfizer, dan Moderna.
“Jadi untuk bumil dan busui, bila ada kesempatan atau pangggilan untuk ikut vaksin, tidak perlu ragu lagi,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post