bontangpost.id – Penyesuaian tarif pemeriksaan swab PCR Mandiri telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Menanggapi itu, legislator meminta kepada fasilitas kesehatan (faskes) yang membuka pelayanan tersebut untuk tunduk aturan.
Anggota Komisi II DPRD Bakhtiar Wakkang mengatakan sejak turunnya regulasi, tidak ada alasan daerah untuk tidak menyesuaikan. Apalagi presiden juga telah meminta penurunan tarif pemeriksaan tersebut. “Harus diikuti. Presiden adalah representasi negara,” kata wakil rakyat yang akrab disapa BW ini.
Bahkan, ia meminta warga untuk melaporkan ke dewan. Jika masih ada faskes yang mematok harga di atas ketentuan yang telah ditetapkan Kemenkes yakni Rp 525 ribu. Terhitung sejak 19 Agustus ini. “Bila ada warga yang mendapati tarifnya masih di atas itu lapor ke saya,” ucapnya.
Tentunya pemerintah pusat telah melakukan kalkulasi sehubungan harga barang habis pakai (BHP). Sehingga keluarlah batasan tertinggi nominal tarif pemeriksaan itu. Jika faskes masih bersikukuh dengan tarif lama, maka dewan meminta agar faskes tersebut dievaluasi. “Jadi ini bukan main-main kalau permasalahannya terhadap penanganan covid-19,” tutur politisi NasDem ini.
Senada, Wakil Ketua DPRD Agus Haris menyatakan peraturan penyesuaian tarif swab PCR itu berlaku di seluruh tanah air. Artinya faskes harus patuh terdapat keputusan tersebut. “Dengan menurunkan (tarif) sudah mengukur kemampuan rata-rata warga. Pasti sudah melalui kajian mereka (pemerintah pusat),” kata Agus Haris.
Apalagi kondisi perekonomian masyarakat dampak pandemi ini menurun. Di tambah, pemeriksaan itu menjadi persyaratan bagi pelaku perjalanan. Sehingga pemerintah mengambil kebijakan. Jangan sampai rakyat menjadi terbebani karena mahalnya harga pemeriksaan swab PCR.
“Seluruh stakeholder harus bisa berakselerasi. Apalagi faskes yang berada di bawah naungan perusahaan BUMN. Tentu bisa berspekulasi dari penganggaran yang ada,” ujar Politikus Partai Gerindra ini.
Sebelumnya diberitakan, RS Pupuk Kaltim merupakan satu-satunya fasilitas kesehatan yang membuka pelayanan pemeriksaan swab PCR mandiri di Kota Taman. Menanggapi regulasi penyesuaian tarif pemeriksaan tersebut, Dirut Kaltim Medika Utama dr Nurul Fathoni menjelaskan pihaknya akan mengikuti keputusan yang sudah ada.
Namun demikian, ia meminta agar harga barang habis pakai (BHP) juga dapat ditekan. Mencakup biaya reagen, VTM, dan alat pelingung diri (APD) nakes. Bahkan kalau perlu disubsidi oleh pemerintah. Sehingga nominal tarif masih mencover untuk aspek lainnya. Mencakup biaya perektrutan tenaga ahli dan tunjangan kerja.
“Jadi sebenarnya bukan hanya faktor BHP. Banyaknya malahan man power dan itu belum dihitung oleh tarif Kemenkes,” kata dr Nurul Fathoni.
Ia tidak menyebutkan detail berapa pengadaan BHP untuk satu kali pemeriksaan. Tetapi menurutnya masih masuk tarif penyesuaian. Pihaknya akan melakukan evaluasi. Termasuk mencari distributor BHP medis yang harganya jauh lebih murah. Mengingat RS Pupuk Kaltim merupakan fasilitas kesehatan swasta dan tidak ada subsidi dari pemerintah.
“Kami masih komunikasi dan koordinasi dengan vendor reagen. Kalau mereka bisa turunkan harga baru kami evaluasi,” ucapnya.
Tarif pemeriksaan swab PCR di faskes tersebut dipatok 900 ribu rupiah. Dengan hasil keluar durasi 2-3 hari. Namun bagi pelaku perjalanan dan pasien pihak rumah sakit mendahulukannya. Sehingga dapat keluar hasilnya 1×24 jam. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post