BONTANG – Proyek penggalian pipa air minum PDAM menjadi sorotan Komisi III DPRD. Legislator menilai tidak sependapat jika penutupan galian hanya berwujud semenisasi. Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina mengatakan warga Bontang merasa dirugikan jika ujung dari proyek ini tidak dilakukan pengaspalan.
“Harus diaspal kembali, ini bentuk dari pengawasan kami. Walaupun ini anggaran dari bankeu tetapi letaknya di Bontang. Sehingga DPRD Bontang mengambil peran untuk melakukan pengawasan,” kata Amir.
Bahkan, ia bakal mencari informasi ke Pemprov Kaltim sehubungan dengan program ini. Kendati statusnya jalan nasional. Sehingga anggaran berkenaan pemeliharaan menjadi wewenang pemerintah pusat.
Selain itu, Amir berjanji akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang. Tujuannya untuk meminta keterangan detail mengenai proyek ini. Termasuk dengan apa yang tertuang dalam kontrak kepada pihak kontraktor.
“Kami harus tahu di kontrak itu apa saja yang dikerjakan oleh kontraktor,” ucapnya.
Rencananya pemanggilan ini bakal dilakukan pada awal tahun depan. Pasalnya agenda komisi padat jelang akhir tahun. Amir juga meminta kepada kontraktor untuk melakukan pembersihan setelah penggalian. Agar tanah galian kembali dipadatkan seperti semula. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas karena badan jalan licin pasca turun hujan.
“Saya siap memberikan teguran langsung ke kontraktor jika imbauan ini diacuhkan,” tegasnya.
Ia pun berharap pengerjaan ini dapat dirampungkan sebelum durasi kontrak berakhir. Sehingga kepadatan lalu lintas di empat ruas jalan tidak semakin lama. Diberitakan sebelumnya, Dinas PUPRK Bontang memastikan nantinya bekas galian hanya disemenisasi. Hal ini telah tertuang dalam kontrak kerja. Adapun lebar penggalian jalan ini sekira 40 sentimeter dari pinggir jalan.
Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Karel tidak dapat memastikan kapan overlay di ruas jalan tersebut dilakukan. Mengingat status jalan masuk kategori jalan nasional. Sehingga pemeliharaan jalan secara menyeluruh menjadi wewenang pemerintah pusat. Ia menyebut terakhir overlay di jalan tersebut terjadi sekira dua tahun lalu.
“Jadi kalao overlay itu pasti bersumber dari APBN nantinya,” kata Karel.
Diketahui, proyek ini dimenangkan oleh CV Panorama Nol Tujuh. Kantor perusahaan tersebut berlokasi di Jalan KS Tubun Gang Bersama, Apiapi. Nilai penawaran oleh perusahaan itu yakni Rp 3,9 miliar. Bersumber dari bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Kaltim. (*/ak/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda