• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Progres Jalan Bontang-Samarinda dan Sangatta 95 Persen, Rampung Bulan Ini

by M Zulfikar Akbar
16 Desember 2019, 09:19
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Proyek jalan poros Samarinda - Bontang yang masih dalam pengerjaan. (prokal)

Proyek jalan poros Samarinda - Bontang yang masih dalam pengerjaan. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN – Proyek preservasi jalan nasional Samarinda, Bontang, dan Sangatta bakal rampung akhir Desember ini. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap berupaya menyelesaikan kegiatan yang tersandung operasi tangkap tangan (OTT) KPK pertengahan Oktober 2019 itu.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dugaan suap yang melibatkan pejabat BPJN Wilayah XII Balikpapan dengan kontraktor pelaksana kegiatan tersebut tidak membuat kegiatan dihentikan. Pasalnya, kegiatan yang dikerjakan Oktober 2018 itu akan memasuki masa akhir kontrak pada Desember 2019.

“Jadi, masalah hukum tetap jalan. Kegiatan fisik tetap jalan,” kata dia kepada Kaltim Post (induk Bontangpost.id) saat berkunjung ke Balikpapan, pekan lalu.

Kepala BPJN Wilayah XII Balikpapan Budiamin menambahkan, kegiatan preservasi jalan senilai Rp 155 miliar itu hampir rampung. Progres pemeliharaan jalan trans Kaltim yang dibiayai dengan skema tahun jamak (multiyears contract) tersebut sudah mencapai 95 persen. Ditargetkan selesai sepenuhnya akhir Desember 2019.

Baca Juga:  Motor-Pikap ‘Adu Banteng’ di Jalur Tengkorak

“Proyeknya tetap dilanjutkan karena sudah mau selesai tahun ini,” kata dia singkat.

Sebelumnya, beberapa pihak menilai, Kementerian PUPR sebaiknya melakukan pemutusan kontrak terhadap PT Harlis Tata Tahta (HTT). Sebab, kontraktor asal Bontang itu tersandung dugaan suap untuk memenangkan lelang kegiatan tersebut. Sanksi pemutusan kontrak itu telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Pasca-OTT yang dilakukan KPK, pihak yang berkontrak dinyatakan cacat hukum. Tidak memenuhi persyaratan untuk melaksanakan kontrak karena sedang tersandung masalah hukum,” kata pengamat jasa konstruksi Kaltim Slamet Suhariadi.

Setelah itu, kegiatan bisa dilanjutkan dengan penyedia jasa baru. Kontraktor sebelumnya dinilai tidak boleh melanjutkan kegiatan karena sedang bermasalah hukum. Penunjukan penyedia jasa selanjutnya berasal dari pemenang lelang cadangan. Jika tidak ada, bisa ditunjuk penyedia jasa yang dianggap mampu. Yang diutamakan berasal dari peserta lelang kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Jalan Nasional Diguyur Rp 200 M

“Tapi yang didahulukan adalah penyedia yang dinyatakan sebagai (pemenang) cadangan. Atau urutan kedua setelah pemenang lelang yang lalu. Prosedurnya seperti itu,” jelas mantan ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kaltim itu.

Pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Herdiansyah Hamzah juga menilai, kegiatan pemeliharaan yang tersandung dugaan suap tersebut sebaiknya dihentikan terlebih dahulu. Alasannya memberi ruang bagi KPK menelusuri keterlibatan pihak lain.

“Kalau proyek masih diteruskan, dikhawatirkan barang bukti hilang. Namun, kalau kegiatan itu di luar dari anggaran pengerjaan jalan, tetap bisa dilanjutkan pengerjaannya,” terang dia.

Dugaan suap pada kegiatan preservasi jalan Samarinda, Bontang, dan Sangatta tersebut melibatkan Kepala BPJN Wilayah XII Balikpapan sebelumnya Refly Ruddy Tangkere. Lalu Andi Tejo Sukmono selaku PPK di BPJN Wilayah XII-Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Wilayah II Kaltim dan Direktur Utama (Dirut) PT Harlis Tata Tahta (HTT) Hartoyo.

Baca Juga:  Kerusakan Jalan Jadi Perhatian Serius Pemkab Kutim

Dalam proses pengadaan hingga memenangkan tender, Hartoyo diduga menjanjikan biaya komitmen ikat janji kepada Refly Rudy Tangkere dan Andi Tejo Sukmono selaku PPK. Besaran commitment fee diduga 6,5 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi pajak.

Keduanya diduga menerima setoran uang setiap bulan dari Hartoyo. Dalam bentuk tunai maupun transfer. Refly Ruddy diduga menerima uang tunai delapan kali dengan jumlah Rp 2,1 miliar. Besaran masing-masing Rp 200–300 juta. (prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontang-samarindajalan poroskemenpuprpt htttrans kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Proyek Pipa PDAM Disorot Komisi III, Bakal Minta Keterangan Dinas PUPRK

Next Post

Bandara APT Pranoto Kembali Beroperasi, Maskapai Ini Sudah Buka Reservasi

Related Posts

Perbaikan Jembatan Penghubung Kaltim–Kalsel Ditunda, Enggak Ada Duitnya
Kaltim

Perbaikan Jembatan Penghubung Kaltim–Kalsel Ditunda, Enggak Ada Duitnya

5 Agustus 2025, 13:08
Jeritan dari Korban Longsor di Desa Batuah Kukar, Ini yang Diminta ke Pemprov Kaltim
Kaltim

Jeritan dari Korban Longsor di Desa Batuah Kukar, Ini yang Diminta ke Pemprov Kaltim

2 Juni 2025, 16:59
Jalan Penghubung Sangkulirang – Sandaran Jadi PR Besar Pemkab Kutim
Kaltim

Jalan Penghubung Sangkulirang – Sandaran Jadi PR Besar Pemkab Kutim

18 April 2025, 10:35
Tol Akasia Rute Terbaru Kubar-Samarinda, Dijamin Cepat Sampai
Kaltim

Rute Terbaru Kubar-Samarinda Hanya Habiskan Rp 260 Ribu untuk Sekali Jalan

5 Agustus 2024, 12:57
Kurang Lobi Pemerintah Pusat, Salah Satu Faktor Infrastruktur Kaltim Masih Tertinggal
Bontang

Kurang Lobi Pemerintah Pusat, Salah Satu Faktor Infrastruktur Kaltim Masih Tertinggal

18 April 2023, 13:39
Pengamanan Mudik, Atensi di Jalan Poros Samarinda-Bontang
Bontang

Pengamanan Mudik, Atensi di Jalan Poros Samarinda-Bontang

14 April 2023, 14:07

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.