• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Penghentian Truk Perusahaan Dinilai Tidak Ramah Investasi

by Redaksi Bontang Post
26 Oktober 2021, 10:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Polres Bontang menyebut bakal menindak tegas jika truk perusahaan kembali dihentikan paksa.

Polres Bontang menyebut bakal menindak tegas jika truk perusahaan kembali dihentikan paksa.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sebanyak 22 truk tanki pengangkut bahan pengolah crude palm oil (CPO) yang menuju PT Energi Unggul Persada (EUP) dihentikan ormas kedaerahan. Itu dilakukan sejak Ahad (24/10) malam hingga Senin sekira pukul 11.00. Para sopir diminta turun dan tidak melanjutkan perjalanan.

Ormas tersebut merasa tidak diberdayakan oleh EUP.  “Kami minta agar tuntutan kami dipenuhi. Selama ini tidak ada itikad baik dari perusahaan,” kata Bernard, salah satu pengurus ormas.

Terpisah, Asisten Manager External Relations PT EUP Jayadi mengatakan pihaknya belum bisa mengakomodasi permintaan ormas itu. Mengingat masih harus menunggu instruksi dari direksi.

Selain itu, dia juga meminta agar permohonan kerja sama yang disampaikan juga harus mengikuti prosedur. “Kami sebenarnya bisa saja untuk membawa ini ke ranah pidana karena mengganggu aktivitas perusahaan. Tapi, permasalahan ini masih bisa dikomunikasikan,” terangnya.

Aksi ini sendiri mendapat kritikan Wali Kota Bontang Basri Rase. Dia menilai hal itu tidak ramah investasi. Karena menghalangi aktivitas perusahaan. “Tidak boleh seperti itu. Kalau memang ingin diberdayakan harus sesuai prosedural,” terangnya.

Jika memang ditemukan ada unsur pidana, sebutnya, maka bisa diproses secara hukum. “Artinya tidak ada ormas yang bisa menjadi super power. Semua harus melewati proses aturan dan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan bahwa aksi tersebut tidak ada pemberitahuan terlebih dulu ke kepolisian. Setelah mendapat laporan, aparat melakukan mediasi di Mapolres Bontang.

Polisi sengaja tidak langsung membubarkan paksa aktivitas itu. Meski diakui Kapolres, truk yang berjejer di bibir jalan membuat lalu lintas terganggu. “Kami persuasif dulu. Tapi kalau diulangi lagi, akan kami tindak tegas,” sebutnya. (edw)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Mantan Bupati Kutim Dukung Sidrap Masuk Bontang

Next Post

Pemkot Bontang Terus Tingkatkan Keterpaduan dan Efesiensi SPBE

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.