• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dua Mantan Bupati Kutim Dukung Sidrap Masuk Bontang

by Redaksi Bontang Post
26 Oktober 2021, 09:02
in Bontang
Reading Time: 11 mins read
0
Kampung Sidrap. (Nasrullah/bontangpost.id)

Kampung Sidrap. (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Permasalahan tapal batas Bontang dan Kutim, yang merebutkan Kampung Sidrap mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPD Mahyudin. Dia meminta Kutim rela melepas wilayah itu.

Menurutnya, konsep pemerintahan adalah pelayanan bagi masyarakat. Sementara untuk pelayanan pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan mendasar lainnya, Kampung Sidrap lebih dekat ke Bontang.

“Dari dulu saya masih bupati (Kutim) setuju saja secara administrasi dialihkan ke Bontang. Tapi saya tidak tahu sampai sekarang prosesnya sampai mana. Saya mendukung Sidrap masuk Bontang,” katanya ditemui, Jumat (22/10), di sela kunjungan kerja di Bontang.

Dikatakan, jika mengacu pada pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh ada egoisme. Baik pejabat di Kutim maupun Bontang. “Saya tidak tahu cara berpikir orang Kutim. Menurut saya itu lebih kepada subjektif atau secara politik para pejabat di Kutim,” tandasnya.

Baca Juga:  Sengketa Tapal Batas Kampung Sidrap Diputuskan Besok, Pemkot Bontang Optimistis MK Kabulkan Gugatan

Apa yang disampaikan Mahyudin ini, menguatkan keputusan Gubernur Kaltim Isran Noor. Pria yang juga pernah menjabat bupati Kutim itu mengatakan bahwa Pemprov Kaltim sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri. Meminta agar menyetujui peralihan Kampung Sidrap.

Itu untuk menindaklanjuti nota kesepahaman antara wali kota Bontang dan bupati Kutim pada 3 Januari 2019 lalu. Di mana saat itu keduanya setuju perpindahan Kampung Sidrap. Ketua DPRD masing-masing daerah pun turut membubuhkan tandatangan.

Belakangan, pada 5 Agustus lalu, ketika para pejabat tersebut telah berganti, DPRD Kutim menggelar sidang paripurna yang menyepakati bahwa Kampung Sidrap tetap masuk wilayah Kutim.

“Sudah disepakati, jadi tidak ada kajian-kajian lagi. Tidak ada urusan. Tidak ada alasan Kutim menghalangi proses pemindahan wilayah ke Bontang,” terangnya.

Baca Juga:  40 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan

Kata Isran, kasihan jika Kampung Sidrap tetap masuk wilayah Kutim. Mengingat mereka lebih dekat ke Bontang. 

Diketahui, Kampung Sidrap berbatasan dengan Kelurahan Guntung, Bontang Utara. Sebagian besar penduduknya mengantongi KTP Bontang. Bahkan dalam setiap kontestasi politik, mereka masuk dalam daftar pemilih tetap untuk Bontang. Termasuk dalam pemilihan wali kota Desember 2020 lalu. (edw)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kampung sidrapSidrap
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wagub Pastikan Beasiswa untuk Yatim Piatu Korban Covid-19

Next Post

Penghentian Truk Perusahaan Dinilai Tidak Ramah Investasi

Related Posts

Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Pemkab Kutim Bakal Bersurat ke Bontang, Minta Setop Layani Warga Sidrap

3 November 2025, 08:00
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Agus Haris Ingatkan Kutim Tak Intimidasi Warga Soal Administrasi Kependudukan

7 Oktober 2025, 13:30
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja

7 Oktober 2025, 12:16
Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum
Bontang

Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum

20 September 2025, 09:00
Kampung Sidrap Tetap di Kutim, Harapan Bontang Pupus di MK
Bontang

Sidrap Tetap Milik Kutim, Wawali Bontang; Perjuangan Belum Usai

17 September 2025, 18:18
Kampung Sidrap Tetap di Kutim, Harapan Bontang Pupus di MK
Bontang

Kampung Sidrap Tetap di Kutim, Harapan Bontang Pupus di MK

17 September 2025, 15:27

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.